Kabar24.com, BANDUNG--Kalangan nelayan di Jawa Barat meminta pemerintah setempat mempermudah perizinan bagi kapal mereka.
Ketua Pusat Koperasi Mina Laksana Mukti Jabar Ono Surono mengatakan adanya pengalihan kewenangan pengelolaan tangkapan ikan dari 0-4 mil dari kabupaten/kota provinsi memberikan angin segar bagi kalangan nelayan.
Menurutnya, adanya pengalihan itu mampu mempermudah nelayan dalam mengurus segala perizinan.
"Provinsi itu tadinya hanya memiliki kewenangan pengelolaan laut di atas 12 mil. Tapi sekarang aturan baru menyebutkan apabila kewenangan pengelolaan 0-4 mil dari kabupaten/kota dialihkan ke provinsi" ujarnya kepada Bisnis.com, Minggu (27/12).
Dengan demikian, Ono menginginkan apabila Pemprov Jabar paling tidak mempermudah perizinan kapal nelayan di bawah 10 GT, dengan menginstruksikan pemerintah kabupaten/kota atau unit pelaksana teknis (UPT) agar lebih dekat memberikan pelayanannya.
Kondisi itu juga harus ditunjang dengan pembuatan sistem perizinan terintegrasi agar tidak menghambat produktivitas nelayan dalam melakukan penangkapan ikan di laut.
Dia menambahkan, selama ini nelayan selalu dipersulit perizinan dalam melaut sehingga menyebabkan daya saing dengan negara lain masih rendah.
"Provinsi melalui dinas kabupaten/kota atau UPT untuk bisa memfasilitasi perizinan sebagai perpanjangan tangan mereka," ujarnya.
Sementara itu, Presidium Serikat Nelayan Indonesia (SNI) Jabar Budi Laksana mengakui daya saing hasil tangkapan ikan nelayan tradisional kalah dengan produk impor.
Dia menjelaskan hasil tangkapan ikan nelayan tradisional tidak akan bisa bersaing dengan produk impor saat perdagangan bebas Asean yang sebentar lagi diberlakukan.
Bahkan untuk menjual hasil tangkapan nelayan masih mengandalkan tengkulak karena tidak bisa mengakses ke perbankan.
“Kondisi ini memicu kerugian yang cukup besar bagi nelayan tradisional. Karena mereka tidak bisa menjual langsung ikan tangkapan ke industri,” ujarnya.