Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penyerangan Polsek Sinak: 22 Kantor Polisi dan Fasilitas Lain Dirusak Massa Sepanjang 2015

Indonesia Police Watch (IPW) mencatat selama tahun 2015 ada 22 kantor polisi dan fasilitas Polri lainnya diserang, dirusak, serta dibakar massa.
Ilustrasi/Antara
Ilustrasi/Antara

Kabar24.com, JAKARTA -- Penyerangan yang menewaskan 3 anggota Polri di Polsek Sinak, Kabupaten Puncak, Papua, menambah deretan kasus penyerangan terhadap polisi dan fasilitas Polri. 

Indonesia Police Watch (IPW) mencatat selama tahun 2015 ada 22 kantor polisi dan fasilitas Polri lainnya diserang, dirusak, serta dibakar massa.

"Meski jumlahnya menurun, tingkat emosional massa terhadap polisi masih cukup tinggi pada tahun 2015 sehingga massa terlalu gampang terprovokasi untuk merusak, menembaki, dan membakar kantor polisi," kata Ketua Presidium IPW Neta S Pane, di Jakarta, Senin (28/12/2015).

IPW mencatat, peristiwa terakhir terjadi pada 27 Desember 2015 malam yakni Polsek Sinak, Puncak, Papua, diserang dengan tembakan. Akibat peristiwa tersebut, tiga polisi tewas, satu luka (Kapolda Papua menyebut dua luka), dan tujuh senjata dibawa kabur pelaku.

"Dengan adanya peristiwa ini, pada tahun 2015 ada 21 polisi tewas dan 75 luka," ujarnya.

Di sepanjang 2015, menurut Neta, ada 18 peristiwa penyerangan dan pembakaran yang menyebabkan 21 fasilitas Polri rusak yakni 10 pos polisi, 5 polsek, satu polres, tiga rumah, dua mobil, dan satu sepeda motor polisi.

Sementara wilayah dengan perusakan kantor polisi tertinggi adalah Sulawesi Selatan.

"Di wilayah ini ada lima pos polisi dibakar dan dirusak massa. Di Jakarta dan NTT masing masing ada tiga pos polisi dibakar dan dirusak massa. Di Papua ada 2 kantor polisi dirusak. Di Gorontalo rumah kapolda dan kos-kosan polisi terbakar dilempar bom molotov. Sedangkan di Bengkulu, Jabar, Jogja, NTB, dan Jambi, masing-masing satu fasilitas Polri dibakar dan dirusak massa," ujarnya.

Sementara peristiwa terparah terjadi pada 28 Mei 2015. Saat itu Polres Bima Kota, NTB dirusak puluhan anggota Brimob.

Diduga aksi perusakan ini akibat razia yang dilangsungkan polisi lalu lintas. Dalam razia itu, motor milik salah satu anggota Brimob yang dikendarai oleh keluarganya ditilang polisi, karena tidak menggunakan helm dan tidak membawa kelengkapan surat kendaraan.

"Massa Brimob lalu merusak polres dan kantor Satuan Lantas di Gunung Dua Bima. Serangan itu membuat tujuh polisi luka robek di kepala, bibir, dan bagian tubuh lainnya," katanya.

Beragam kasus ini, kata Neta, menunjukkan bahwa bukan hanya warga yang terlalu gampang emosi melihat sikap dan perilaku aparat Polri di lapangan bahkan sesama aparat pun gampang tersulut emosinya hingga dengan mudah menyerbu kantor aparat lainnya, dan kemudian merusaknya.

Di 2015, IPW mencatat setidaknya ada dua peristiwa anggota Brimob menyerbu kantor polisi dan satu peristiwa TNI merusak kantor polisi.

Kendati demikian, angka perusakan dan pembakaran kantor polisi pada 2015 menurun drastis jika dibanding tahun sebelumnya.

"Tahun 2013 misalnya ada 58 kantor polisi dirusak dan dibakar massa. Tahun 2012 lebih banyak lagi, yakni 85 fasilitas Polri yang dirusak massa, terdiri atas 56 kantor polisi, 18 mobil, 10 motor, dan satu rumah dinas dirusak dan dibakar massa," imbuhnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Saeno
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper