Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Soal Pansus Angket Pelindo II, Ini Kata Rieke Diah Pitaloka

Anggota Komisi IX DPR Rieke Diah Pitaloka angkat bicara menanggapi usulan Wakil Presiden Jusuf Kalla terkait pembentukan Pansus Angket Pelindo II.
Rieke Diah Pitaloka/Antara
Rieke Diah Pitaloka/Antara

Kabar24.com, JAKARTA -- Anggota Komisi IX DPR Rieke Diah Pitaloka angkat bicara menanggapi usulan Wakil Presiden Jusuf Kalla terkait pembentukan Pansus Angket Pelindo II.


"Mungkin sebaiknya Pak JK berkonsultasi dengan pakar hukum tata negara supaya tidak sesat logika penafsiran yerkait konstitusi dan undang-undang," kata Rieke saat memberikan keterangan persnya, Senin (21/12/2015).


"Saya tidak enak kalau harus menyanggah seorang Wakil Presiden untuk menjelaskan bedanya Pansus dengan Pansus angket yang dibentuk DPR," tambahnya.


Selain itu, Ketua Pansus Pelindo II tersebut mengatakan jika pemerintah tidak menindaklanjuti Pansus Angket, maka DPR berhak mengusulkan hak menyatakan pendapat terkait polemik PT Pelindo II itu.


"Dalam tata-tertib DPR yang merupakan turunan UU MD3, ketika rekomendasi Pansus angket telah disepakati DPR melalui paripurna tidak ditindaklanjuti oleh Pemerintah, maka cukup 25 anggota DPR mengusulkan hak menyatakan pendapat," kata politisi PDIP tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper