Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KAPOLRI: Posting Foto Jokowi di Twitter @ypaonganan Penuhi Unsur Pidana

Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti mengatakan postingan foto Presiden Joko Widodo dengan artis Nikita Mirzani dalam akun Twitter @ypaonganan telah memenuhi unsur pidana.
Presiden Joko Widodo (kedua kanan) bersama Mensesneg Pratikno (kanan), Kepala Staf Presiden Teten Masduki (kedua kiri) serta komedian Dorce Gamalama (kiri) tertawa lepas saat berdialog dalam makan malam bersama komedian nasional di Istana Negara, Jakarta, Rabu (16/12). /Antara
Presiden Joko Widodo (kedua kanan) bersama Mensesneg Pratikno (kanan), Kepala Staf Presiden Teten Masduki (kedua kiri) serta komedian Dorce Gamalama (kiri) tertawa lepas saat berdialog dalam makan malam bersama komedian nasional di Istana Negara, Jakarta, Rabu (16/12). /Antara

Bisnis.com, BOGOR --  Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti mengatakan postingan foto Presiden Joko Widodo dengan artis Nikita Mirzani dalam akun Twitter "@ypaonganan" telah memenuhi unsur pidana.

"Kita lakukan kajian terhadap yang diposting itu, memang dari hasil kajian kami ada memenuhi beberapa unsur pidana," kata Kapolri usai menghadiri acara Penganugerahan Satyalancana Kebaktian Sosial bagi Donor Darah Sukarela 100 Kali di Istana Bogor, Jabar, Jumat (18/12/2015) yang dikutip dari Antara.

Badrodin mengungkapkan postingan foto tersebut, pertama mengandung unsur pornografi dan kedua melanggar Pasal 5 UU ITE.

Bunyi Pasal 5 UU ITE, yakni ayat (1) Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik dan/atau hasil cetaknya merupakan alat bukti hukum yang sah.

Sedangkan ayat (2) berbunyi: Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik dan/atau hasil cetaknya sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan perluasan dari alat bukti yang sah sesuai dengan Hukum Acara yang berlaku di Indonesia.

"Kami berkesimpulan ini sudah penuhi unsur pidana, oleh karena itu akan dilakukan penindakan untuk dibawa ke pengadilan," ucapnya, menegaskan.

Badrodin juga mengatakan dalam postingan foto tersebut tidak ada unsur kritik, dan justru ada kata-kata tidak senonoh yang menunjukkan ada penghinaan terhadap Presiden.

Yulian Paonganan alias Ongen ramai dibicarakan di situs microblogging Twitter karena mem-posting foto Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersama Nikita Mirzani dan membubuhkan hashtag tidak terpuji


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Martin Sihombing

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper