Bisnis.com, JAKARTA— Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Mahkamah Kehormatan Dewan atau MKD melihat fakta-fakta yang ada dalam kasus dugaan pencatutan namanya terkait perpanjangan Kontrak Karya PT Freeport Indonesia.
Presiden Jokowi mengatakan dirinya selalu memantau dan mengikuti proses persidangan di MKD. Untuk itu, dirinya meminta MKD melihat seluruh fakta yang ada di dalam kasus tersebut.
“Saya ingin agar MKD melihat fakta-fakta yang ada. Lihat fakta-faktanya,” katanya di Istana Negara, Jakarta, Selasa (15/12/2015).
Presiden menuturkan MKD juga harus mendengarkan suara publik dalam melaksanakan setiap proses persidangan.
Presiden sebelumnya juga marah disebut telah meminta sejumlah saham kepada PT Freeport Indonesia sebagai salah satu tawaran untuk memperpanjang kontraknya di dalam negeri.
Menurutnya, dirinya tidak bisa menerima tuduhan yang menyebut dirinya meminta saham dalam jumlah tertentu kepada PT Freeport Indonesia. Pasalnya hal tersebut terkait langsung dengan wibawa dan moralitas pemimpin negara.
“Saya tidak apa-apa dikatakan sebagai Presiden gila, syaraf, atau koppig (keras kepala). Akan tetapi kalau sudah menyangkut wibawa meminta saham 11% itu yang saya tidak mau,” katanya di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (7/12/2015).
Presiden menuturkan tuduhan dan pencatutan tersebut terkait dengan persoalan kepatutan, kepantasan, moralitas, dan wibawa negara, sehingga tidak dapat didiamkan.
Dia juga menegaskan institusi lembaga tinggi negara seperti kepresidenan, DPR, MPR dan yang lainnya tidak dapat dipermainkan untuk kepentingan pribadi.