Kabar24.com, JAKARTA -- Terpidana prostitusi artis Robby Abbas tidak rela namanya disebut-sebut dalam kasus dugaan pidana perdagangan orang yang melibatkan artis Nikita Mirzani dan Puty Revita dengan tersangka F serta O.
Pieter Ell, kuasa hukum Robby mengungkapkan kliennya merasa tidak tenang setelah namanya disebut dalam kasus ini. Dia pun membantah Roby kenal dengan tersangka berinisial F dan O yang diduga menjajakan artis dan model itu.
"Klien saya enggak kenal [O dan F], enggak ada hubungan pekerjaan. Klien saya merasa tidak tenang di blaik trali besi karena dihubungkan dan dikaitkan," katanya di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (14/12/2015).
Untuk membuktikan hal tersebut, Pieter mengatakan Robby siap dikonfrontir jika penyidik membutuhkan keterangannya. "Klien saya minta untuk dikonfrontir, siap jika dipanggil penyidik," katanya.
Kamis (10/12/2015) malam, penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim menggerebek aktris inisial NM dan PR yang diduga terlibat prostitusi. Kedua artis itu ditangkap saat bertransaksi di salah satu hotel ternama di kawasan Jakarta Pusat.
Dari penangkapan itu, penyidik menangkap O dan F yang diduga sebagai pelaku eksploitasi seksual untuk kedua artis tersebut. O dan F diduga bertransaksi dengan pelanggan menawarkan kliennya itu.
Belakangan, satu orang berinisial A ditetapkan sebagai tersangka. Dengan demikian ada tiga tersangka dalam kasus ini. Penyidik mengaku pengusutan perkara tersebut merupakan pengembangan dari kasus serupa pada Agustus lalu dengan tersangka Robby Abbas.