Kabar24.com, JAKARTA -- Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim memburu tersangka baru berinisial A dalam perkara prostitusi artis yang melibatkan Nikita Mirzani dan Puty Revita, sebelumnya penyidik juga telah menetapkan tersangka F dan O.
"Hari ini kami kejar tersangka yang baru, si A," kata Kanit Human Trafficking Direktorat Tipidum Bareskrim AKBP Arie Darmanto di Mabes Polri, Jakarta, Senin (14/12/2015).
Namun Arie tak mengungkapkan lebih rinci mengenai tersangka A. Dia hanya mengatakan A mengatur semua bisnis haram itu dengan klien artis maupun model yang bisa dipesan.Selain itu, polisi juga tengah memburu nama-nama lain yang diduga mucikari kasus esek-esek tersebut.
"Banyak, tapi masih dalam pengembangan," katanya.
Sementara itu, Ari mengatakan pihaknya akan memanggil kedua korban Nikita dan Puty untuk dimintai keterangannya sebagai saksi.
Seperti diwartakan sebelumnya, Kamis (10/12) malam, Bareskrim menggerebek aktris inisial NM dan model PR yang diduga terlibat prostitusi.
Keduanya ditangkap di salah satu hotel ternama di kawasan Jakarta Pusat.
Dari penangkapan itu, penyidik menangkap O dan F yang diduga sebagai pelaku eksploitasi seksual untuk NM dan PR.