Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Setya Novanto Laporkan Pemred “Metro TV” ke Bareskrim

Ketua DPR, Setya Novanto, melalui kuasa hukumnya, Razman Nasution, melaporkan Pemimpin Redaksi Metro TV, Putra Nababan, ke Badan Reserse Kriminal Kepolisian Indonesia atas tuduhan pencemaran nama baik dan fitnah dalam pemberitaan.
Ketua DPR Setya Novanto memberikan keterangan kepada media terkait penyetujuan calon Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo dan calon Kepala BIN Sutiyoso dalam Sidang Paripurna di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (3/7)./Antara-Akbar Nugroho Gumay
Ketua DPR Setya Novanto memberikan keterangan kepada media terkait penyetujuan calon Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo dan calon Kepala BIN Sutiyoso dalam Sidang Paripurna di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (3/7)./Antara-Akbar Nugroho Gumay

Kabar24.com, JAKARTA-- Ketua DPR, Setya Novanto, melalui kuasa hukumnya, Razman Nasution, melaporkan Pemimpin Redaksi Metro TV, Putra Nababan, ke Badan Reserse Kriminal Kepolisian Indonesia atas tuduhan pencemaran nama baik dan fitnah dalam pemberitaan.

"Kami melaporkan pemimpin redaksi Metro TV," kata Nasution, Gedung Bareskrim, Jakarta, Senin (14/12/2015).

Laporan itu terdaftar dengan Tanda Bukti Lapor Nomor TBL/886/XII/2015/Bareskrim.

Menurut Nasution, hal ini berawal dari pemberitaan Metro TV mengenai persidangan etik Novanto di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR.

Dalam kasus tersebut, Nasution mengatakan, Metro TV sengaja mengaitkan Setya Novanto dengan pembelian pesawat amphibi US-2 Shin Hwa dari Jepang.

"Tiba-tiba dikaitkan Pak Novanto melobi untuk membeli pesawat amphibi. Ini kok jadi melebar ke mana-mana. Pak Novanto itu tidak ada lobi. Tapi, saya lihat Metro TV ini memang sengaja mencemarkan nama baik Pak Novanto," katanya.

Hari ini, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Luhut Pandjaitan, dimintai keterangan dalam sidang MKD karena namanya berulang kali disebut dalam pembicaraan rekaman antara Novanto, Direktur Utama PT Freeport Indonesia, Maroef Sjamsoeddin, dan pengusaha minyak, Riza Chalid.

Dengan begitu, sudah tiga orang dimintai keterangan di sidang MKD DPR, yaitu Novanto, Sjamsoeddin, dan Pandjaitan. Chalid sudah dua kali mangkir.

Novanto, dalam sidang MKD DPR yang ditutup, menolak menjawab karena menilai rekaman diperoleh secara ilegal. Ia juga menegaskan dalam kasus tersebut dirinya tidak bersalah.

Sementara Chalid yang dijadwalkan untuk diperiksa MKD pada Kamis (3/12/2015), tidak hadir dan disebut-sebut sudah minggat ke luar negeri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper