Kabar24.com, JAKARTA --Pemberantasan korupsi menurut Johan Budi harus dilakukan serempak melalui dua cara: penindakan dan pencegahan.
Keserempakan itu, kata calon pimpinan KPK ini akan mengefektifkan upaya pemberantasan korupsi.
"Penindakan dan pencegahan harus bergerak simultan dengan kecepatan yang sama, agar KPK tidak dianggap angin lalu," kata Johan Budi saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR Jakarta, Senin (14/12/2015).
Johan menyatakan tujuan utama penindakan yang dimiliki KPK harus lah bisa semaksimal mungkin mengembalikan uang negara yang dirampok koruptor.
Sedangkan fungsi pencegahan KPK memiliki tujuan bagaimana membangun sistem dan individu sehingga seseorang dalam praktiknya sehari-hari berperilaku tidak koruptif.
"Dua hal itu menjadi concern saya ke depan," jelas dia.
Berkaitan dengan fungsi penindakan, menurut Johan, KPK harus didukung infrastruktur memadai karena modus operandi praktik korupsi akan semakin canggih.
Selain itu, dia memandang wilayah korupsi ke depan juga akan melebar dengan adanya praktik pencucian uang.
Johan juga mengatakan bahwa kerja sama antara KPK, polisi dan kejaksaan perlu diperbaiki melalui nota kesepahaman yang baru.
Pada hari Senin, Komisi III DPR melakukan uji kepatutan dan kelayakan terhadap sejumlah calon pimpinan KPK.
Proses ini dijadwalkan akan berlangsung selama tiga hari hingga Rabu (16/12).