Bisnis.com, JAKARTA -- Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan DPR Syarifuddin Sudding mengatakan tidak ada urgensi dalam pemanggilan Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan pada sidang MKD.
Menurut politisi Partai Hanura tersebut, dirinya belum mengetahui keterangan apa yang akan digali dari Luhut oleh para anggota dan pimpinan sidang MKD.
"Saya lihat tidak ada urgensinya dalam kaitannya dengan kasus ini. Dia tidak terlibat dalam pertemuan itu, walaupun namanya sering disebut-sebut. Saya juga tidak tahu apa yang akan digali dari Pak luhut," ujar Sudding di Kompleks Gedung Parlemen Jakarta, Senin (14/12/2015).
"Kita lihat nanti keterangan saksi, mudah-mudahan saksi bersedia sidang dilakukan secara terbuka," tambahnya.
Selain itu, menurutnya keputusan kasus dugaan pelanggaran etik oleh Ketua DPR Setya Novanto dapat diputuskan sesegera mungkin.
Pasalnya, DPR akan memasuki masa reses pada Jumat (18/12/2015).
"Saya pikir MKD bisa membuat keputusan sebelum masa reses dan setelah pemanggilan Pak Luhut," kata Sudding.