Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pihaknya bakal mengadakan rapat internal untuk membahas bukti rekaman asli yang dibutuhkan MKD.
Hal tersebut diungkapkan menyusul Kejaksaan Agung yang tidak memberi izin untuk memberikan rekaman asli terkait dugaan pelanggaran kode etik Ketua DPR Setya Novanto ke MKD.
"Nanti akan kita bahas di internal besok mengenai tindak lanjut rekaman orisinil yang tidak kita dapatkan," katanya di Kompleks Gedung Parlemen Jakarta, Jumat (11/13/2015).
Sementara itu, Dasco juga berharap sidang dugaan pelanggaran kode etik Ketua DPR Setya Novanto pada Senin (14/12/2015) dapat berlangsung secara terbuka.
Saat ditanya apa yang akan dibahas saat memanggil Luhut, Dasco mengatakan, "Itu nanti, mudah-mudahan sidangnya terbuka dan bisa dilihat di persidangan," ujarnya.
Sebelumnya, MKD menjadwalkan pemanggilan Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan dan Riza Chalid untuk menghadiri sidang etik MKD pada Senin (14/12/2015).
Kejaksaan Enggan Beri Bukti Rekaman Asli, MKD akan Tentukan Sikap
Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pihaknya bakal mengadakan rapat internal untuk membahas bukti rekaman asli yang dibutuhkan MKD.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Novie Isnanda Pratama
Editor : Yusuf Waluyo Jati
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
40 menit yang lalu
Prabowo Beri 'Lampu Hijau' Pemulangan Tahanan Bali Nine dan Mary Jane
55 menit yang lalu
Jaksa Agung dan Menteri Imigrasi Mulai Kaji Aturan Pemulangan Tahanan
2 jam yang lalu