Kabar24.com, PADANG—Puluhan wartawan yang tergabung dalam Koalisi Wartawan Anti Kekerasan (KWAK) Sumatra Barat menggelar aksi solidaritas, menyusul kekerasan oknum yang menimpa wartawan di Riau dan Sulawesi Selatan.
Koordinator Lapangan KWAK Sumbar Putra Tanhar menyebutkan kekerasan yang dilakukan oleh oknum kepolisian terhadap wartawan yang tengah bertugas di lapangan tidak dibenarkan dan melanggar UU Pers.
“Kami ini sama bekerja dengan hukum, jangan bertindak semena-mena, karena diatur melalui Undang-undang,” katanya dalam aksi di depan Kantor Kepolisian Daerah Sumatra Barat, Senin (7/12/2015).
Dia meminta oknum kepolisian yang melakukan aksi kekerasan tersebut ditindak tegas sesuai aturan dan Undang-Undang yang berlaku.
Roni Saputra, Direktur LBH Pers Padang menyebutkan aksi yang dilakukan oleh oknum kepolisian merupakan bentuk intimidasi dan penindasan terhadap pekerja media. Pasalnya, wartawan bekerja untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat.
“Apa masalahnya ? wartawan hanya liputan, tidak ada provokasi, kenapa diserang. Anda [Polisi] bekerja dengan hukum, wartawan juga, tidak ada beda,” ujarnya.
Adapun, KWAK Sumbar meminta Kapolda Sumbar mendukung pengusutan tuntas terhadap akses kekerasan tersebut.
Sebelumnya, wartawan riauonline.co.id Zuhdy Febrianto dianiaya oknum polisi ketika meliput aksi aktivis HMI di Pekanbaru, Riau.
Di Sulawesi Selatan, tepatnya di Kabupaten Soppeng, dua wartawan Abdul Azis dari Tribun Timur dan Jumadi Nurdin dari Koran Sindo mengalami pemukulan oleh Aipda Andi Sadik saat meliput Pilkada.