Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Gubernur Banten Segera Copot Direktur Perusda PT BGD

Gubernur Banten Rano Karno akan segera mengganti Direktur Utama Perusahaan Daerah PT Banten Global Development (BGD) Ricky Tampinongkol yang menjadi tersangka oleh KPK terkait kasus dugaan suap.
Direktur PT Banten Global Development, Ricky Tampinongkol (tengah), digiring ke Rutan Cipinang, seusai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Rabu (2/12/2015). Ricky Tampinongkol adalah satu dari 8 orang yang tertangkap oleh penyidik KPK saat bertransaksi diduga suap terkait pembahasan Perda pembentukan Bank Pembangunan Daerah Banten, dengan barang bukti uang USD11.000 dan Rp60 juta.  /ANTARA
Direktur PT Banten Global Development, Ricky Tampinongkol (tengah), digiring ke Rutan Cipinang, seusai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Rabu (2/12/2015). Ricky Tampinongkol adalah satu dari 8 orang yang tertangkap oleh penyidik KPK saat bertransaksi diduga suap terkait pembahasan Perda pembentukan Bank Pembangunan Daerah Banten, dengan barang bukti uang USD11.000 dan Rp60 juta. /ANTARA

Bisnis.com, BANTEN - Gubernur Banten Rano Karno akan segera mengganti Direktur Utama Perusahaan Daerah PT Banten Global Development (BGD) Ricky Tampinongkol yang menjadi tersangka oleh KPK terkait kasus dugaan suap.

"Segera diganti. Itu nanti tugas dari komisaris," kata Rano di Serang, Rabu (3/12/2015), seusai Peringatan Hari Kesetiakawanan Nasional dan Hari Disabilitas Internasional.

Ia mengatakan untuk mencari pengganti pimpinan Perusahaan Daerah Banten ini, ia akan segera berkordinasi dengan Komisaris PT BGD dan selanjutnya komisaris akan menempuh langkah berikutnya mengganti Dirut PT BGD.

Menurutnya, PT BGD sudah sejak 2002 dibentuk oleh Pemerintah Provinsi Banten, dan jika ada desakan pembubaran dari masyarakat, maka Rano mengembalikannya kepada DPRD karena BGD adalah perusahaan daerah.

"BGD bukan perusahaan Rano Karno, BGD sudah ada sejak 2002, jadi sekali lagi BGD adalah perusahaan daerah," tegas Rano.

Ia juga mengatakan terkait pembentukan Bank Banten tetap akan dilanjutkan karena sebelumnya sudah melalui mekanisme dan prosedur sah, selain merupakan perintah dan amanat Perda yang harus dijalankan oleh gubernur.

"Bank Banten bukan punya Rano Karno. Rano Karno hanya menjalankan, selama perintah itu belum dicabut berarti harus tetap dijalankan," tukasnya.

Pemerintah Provinsi Banten memberikan penyertaan modal kepada PT BGD sekitar Rp950 miliar untuk membentuk Bank Banten.

Terakhir pada APBD 2016 Pemprov Banten memberikan penyertaan modal sekitar Rp380 miliar kepada BGD untuk memenuhi jumlah penyertaan modal pembentukan Bank Banten ini sesuai rencana, sekitar Rp950 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Fatkhul Maskur
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper