Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemkab Kebumen Terapkan Layanan Perizinan 3 Jam

Pemerintah Kabupaten Kebumen Jawa Tengah telah menerapkan layanan perizinan tiga jam untuk mempermudah pelaku usaha menanamkan modal di daerah setempat.
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo

Bisnis.com, SEMARANG—Pemerintah Kabupaten Kebumen Jawa Tengah telah menerapkan layanan perizinan tiga jam untuk mempermudah pelaku usaha menanamkan modal di daerah setempat.

Gubernur Jateng Ganjar Pranowo memaparkan salah satu kabupaten yang cepat merespons arahan dari Presiden Joko Widodo terkait pemangkasan waktu permohonan perizinan adalah Kebumen.

“Presiden memberikan perintah perizinan harus bisa ditangani dalam waktu tiga jam. Saya menilai Kebumen merespons itu dengan cepat," katanya dalam laman Pemprov Jateng, Rabu (2/12/2015).

Pelayanan perizinan tiga jam, menurut Ganjar, tidak hanya menguntungkan bagi pengusaha atau pun masyarakat yang memanfaatkan layanan tersebut, melainkan bagi pegawai Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu.

Dengan adanya sistem remunerasi pada 2016 akan ada standar minimum dan maksimum pelayanan yang harus dicapai, sehingga pendapatan di luar gaji para pegawai akan disesuaikan dengan prestasi yang dicapai.

"Ini nanti akan sama dengan rupiah. Maka pada saat itu, semua akan berlomba-lomba untuk bisa mencapai target. Sehingga di setiap akhir bulan pendapatan di luar gaji mereka akan mendapatkan sesuai dengan apa yang mereka kerjakan," ujarnya.

Ganjar juga meyakini pelayanan BPMPT Kebumen bisa lebih cepat lagi karena ada beberapa macam perizinan yang pelayanannya disamakan waktunya menjadi tiga jam. Seperti, izin nonpenanaman modal yang sebelumnya 15 hari menjadi tiga jam.

Demikian juga untuk izin gangguan (HO) yang biasanya 10 hari, izin usaha pengangkutan lima hari, SIUP dua hari, izin usaha industri (IUI) lima hari, dan izin tanda daftar industri (TDI) tiga hari, semuanya menjadi tiga jam.

"Semua di tiga jamkan. Tapi saya orang yang meyakini sebenarnya di antara beberapa yang lain ini bisa ada yang lebih cepat," tuturnya.

Pj Bupati Kebumen Arif Irwanto mengatakan dari 42 perizinan yang dituntut untuk dilakukan pemangkasan pihaknya baru dapat mengakomodir 14 perizinan. Sisanya baru akan dikejar pada awal 2016.

"Dalam tahap pertama ini jumlahnya 14 perizinan dalam tiga jam. Menyusul nanti pada awal tahun depan sekitar 28 perizinan lagi yang kita bangun," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Muhammad Khamdi
Editor : Saeno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper