Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

SIDANG MKD: Sjarifuddin Sudding Minta Rekaman Diperdengarkan. Ridwan Bae Protes

Suasana sidang perdana Mahkamah Kehormatan Dewan diwarnai interupsi yang cukup membuat hangat suasana.
Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Surahman Hidayat/Antara
Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Surahman Hidayat/Antara

Kabar24.com, JAKARTA -- Suasana sidang perdana Mahkamah Kehormatan Dewan diwarnai interupsi yang cukup membuat "hangat" suasana.

Di saat Menteri ESDM Sudirman Said hendak membacakan ulang surat laporan yang pernah dibuatnya kepada MKD, interupsi mulai muncul.

Begitu pula setelah anggota MKD Sjarifuddin Sudding dari Fraksi Partai Hanura mengusulkan agar bukti rekaman yang dibawa Sudirman Said dibacakan di ruang sidang.

Interupsi dilontarkan anggota MKD dari Fraksi Partai Golkar, Ridwan Bae. Ridwan protes kepada Ketua MKD Surahman Hidayat karena permintaan dirinya soal menimbang ulang posisi Sudirman Said tidak direspons, sementara saran Sudding langsung ditanggapi Ketua MKD.

Persidangan perdana Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) yang mengagendakan memeriksa pengadu Menteri ESDM Sudirman Said berlangsung secara terbuka di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Rabu (2/12/2015) dan disiarkan langsung stasiun televisi swasta.

Persidangan dipimpin Ketua MKD Surahman Hidayat dan dimulai pukul 13.15 WIB.

Sebelum sidang dimulai, pimpinan sidang Surahman Hidayat menanyakan kepada pengadu, sesuai dengan kepentingannya, apakah menghendaki sidang secara terbuka atau tertutup.

Pengadu Sudirman Said yang sudah berada di ruang MKD sejak pukul 12.50 WIB mengatakan sesuai dengan harapan masyarakat Indonesia, menginginkan sidang secara terbuka.

Ketua MKD kemudian menyatakan sidang secara terbuka dan mengetukkan palunya.

Kemudian dilanjutkan dengan membacakan tata tertib dan kemudian pengambilan sumpah kepada pengadu Sudirman Said.

Sidang kemudian dilanjutkan dengan menanyakan kembali aduan yang telah disampaikan Sudirman Said ke MKD sebelumnya.

Pimpinan sidang juga meminta Sudirman Said memberikan penjelasan secara lengkap soal aduannya.

Namun, sebelum Sudirman Said menyampaikan penjelasannya, ada anggota yang mengajukan interupsi, tapi pimpinan sidang tetap meminta Sudirman menyampaikan penjelasannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Saeno
Editor : Saeno
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper