Kabar24.com, JAKARTA - Raad Voor De Rechstpark (RVR) atau Komisi Yudisial di Belanda menyatakan pelanggaaran yang dilakukan hakim di negara Kincir Angin tersebut akan melekat sepanjang karirnya.
Hal itu dipaparkan J.H.L. (Jos) Puts dari RVR dalam kunjungannya ke Komisi Yudisial (KY) di Jakarta pada pekan ini. Dia mengungkapkan hakim jarang melakukan pelanggaran karena masyarakat langsung akan tahu.
RVR bertugas untuk memfasilitasi pengadilan, tidak seperti KY yang mengawasi perilaku dan peningkatan kualitas para hakim. Keanggotaannya sendiri ditunjuk oleh Raja dan disahkan oleh Menteri Hukum di negara tersebut.
"Jarang terjadi pelanggaran yang dilakukan oleh hakim. Karena bila ada, maka masyarakat akan langsung tahu dan pelanggaran tersebut akan melekat di hakim tersebut selama berkarir,” jawab Jos dalam situs resmi KY, Minggu (29/11/2015).
Dia memaparkan kalau ada hakim yang senang minum alkohol yang berlebihan maka julukan diterimanya adalah 'hakim mabuk'. Atau, paparnya, hakim yang pernah melakukan kekerasan terhadap istrinya maka dicap sebagai 'hakim tukang pukul'.
Untuk mengukur kinerja pengadilan di Belanda, dilihat dari dua indikasi. Pertama jumlah kasus yang berhasil diselesaikan. Kedua kualitas pengadilan yang diukur melalui kepuasan publik yang dituangkan dalam bentuk survey yang dilakukan dua tahun sekali.
Jos memaparkan yang diukur tidak hanya putusan hakim, tapi keseluruhan dari pengadilan tersebut termasuk pegawai, dan fasilitas.
"Jadi implikasi pelanggaran oleh hakim di Belanda itu besar, sehingga mereka sangat berhati – hati dalam bersikap," kata Jos.