Kabar24.com, DENPASAR--Desa Kerta, Kabupaten Gianyar terpilih sebagai labsite atau laboratorium lapangan nasional karena mampu menghadirkan negara di desa melalui implementasi UU Desa.
Kementerian Desa memilih Kerta, karena desa tersebut mampu berprakarsa dalam membangun desa serta mensinergikan berbagai lembaga adat dan dinas di desa.
Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Desa Gianyar Kadek Suardika mengungkapkan Desa Kerta dinilai berhasil mengimplementasikan kebijakan Nawa Cita Presiden Jokowi.
"Untuk menemukan rumusan yang tepat dalam mendaratkan UU Desa, Kementerian Desa memandang perlu adannya labsite sebagai acuan dalam mendaratkan aturan sesuai dengan potensi dan karakteristiknya di masing-masing daerah," ujarnya, Kamis (26/11/2015).
Desa Kerta juga mampu berprakarsa membentuk Desa Wisata Berbasis Tri Sakti. Ide tersebut dilaksanakan, oleh, dari dan untuk masyarakat Desa Kerta melalui musyawarah mufakat di desa.
Desa Kerta juga dinilai sudah mampu berprakarsa dalam merumuskan dan menentukan kebutuhan desa melalui musyawarah desa. Prakarsa tersebut sebagai cerminan kedaulatan politik desa bersangkutan.
Desa ini dianggap sudah mampu berdikari secara ekonomi, lantaran melalui pemberdaan sebagai desa wisata berbasis agro, budaya dan pemberdayaan.
“Dualitas desa pakraman dan desa dinas serta subaknnya dalam kerja UU Desa sebagai cerminan berkepribadian secara budaya. Ketiga ajaran Bung Karno yang di disebut Trisakti mulai digali di Desa Kerta, ajaran tersebut merupakan spirit UU Desa dan harus dimulai dari kehendak bersama masyarakat desa bukan elit desa dan supra desa,” imbuhnya.