Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

ICW Anggap 'Promosi' Jaksa Yudi Sebagai Pelemahan KPK

Indonesia Corruption Watch menilai penarikan Jaksa Yudi menjadi kepala Badan Diklat Kejaksaaan Agung merupakan salah satu upaya pelemahan terhadap KPK.
Ilustrasi: Penyidik KPK saat melakukan pemeriksaan di Gedung MK./Antara
Ilustrasi: Penyidik KPK saat melakukan pemeriksaan di Gedung MK./Antara

Kabar24.com, JAKARTA -- Indonesia Corruption Watch menilai penarikan Jaksa Yudi menjadi kepala Badan Diklat Kejaksaaan Agung merupakan salah satu upaya pelemahan terhadap KPK.

Hal tersebut terkait dengan kasus yang saat ini ditangani oleh Yudi Kristiana yaitu penanganan suap PTUN Medan yang turut menyeret OC Kaligis dan gubernur nonaktif Sumut Gatot Pujo Nugroho serta suap mantan sekjen Partai Nasdem Patrice Rio Capella.

"Orang-orang KPK yang berpotensi dan progresif akan disingkirkan," ujar peneliti ICW Lalola Easter, Selasa (17/11/2015).

Hal tersebut menurut Lalola dilakukan dengan cara seolah-olah penegakan hukum atau kriminalisasi, maupun dengan cara nonhukum misalnya ditariknya penyidik atau penuntut KPK ke institusi asal dengan alasan promosi.

ICW menilai adannya kejanggalan dalam 'promosi' yang dilakukan Kejaksaan Agung terhadap Jaksa Yudi. Hal tersebut lantaran Jaksa Yudi baru saja menandatangani kontrak kedua di KPK (kontrak setiap 4 tahun). Seharusnya jaksa yang banyak menangani kasus besar tersebut kembali ke Kejaksaan Agung pada tahun 2019.

ICW meminta pimpinan KPK berani menolak penarikan tersebut dengan alasan tenaga dan pikiran Yudi masih dibutuhkan oleh KPK.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper