Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KORUPSI UPS: Dua Anggota DPRD DKI Jadi Tersangka

Penyidik Polri menetapkan tersangka terhadap dua anggota DPRD DKI Jakarta FZ dan MF sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS).
Ilustrasi: Perangkat Uninterruptible Power Supply (UPS) di ruang penyimpanan SMA 78 Jakarta./Antara
Ilustrasi: Perangkat Uninterruptible Power Supply (UPS) di ruang penyimpanan SMA 78 Jakarta./Antara

Kabar24.com, JAKARTA --- Penyidik Polri menetapkan tersangka terhadap dua anggota DPRD DKI Jakarta FZ dan MF sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi pengadaan "Uninterruptible Power Supply" (UPS).

"Penetapan tersangka berdasarkan hasil gelar perkara," kata juru bicara Direktorat Tipikor Bareskrim Mabes Polri Komisaris Besar Polisi Ade Deriyan Jayamarta di Jakarta, Senin (16/11/2015).

Ade menyebutkan penyidik Bareskrim Polri menetapkan kedua anggota DPRD DKI Jakarta pada pekan lalu.

Ade menuturkan penyidik masih menyusun berkas berita acara pemeriksaan kedua tersangka berdasarkan pemeriksaan sebelumnya saat berstatus saksi.

Polisi memeriksa FZ sebagai mantan Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta yang mengetahui soal pengadaan UPS.

Penyidik juga telah memeriksa enam anggota DPRD DKI Jakarta sebagai saksi yakni S, MG, FA, DR, L dan E.

Sebelumnya, kasus tindak pidana korupsi UPS menyeret dua pejabat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebagai Alex Usman dan Zaenal Soeleman.

Selain UPS, Alex Usman juga dijerat sebagai tersangka korupsi pengadaan printer dan scanner (3D) pada 25 Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan Negeri di Jakarta Barat.

Penyidik kepolisian telah melimpahkan tahap pertama berkas korupsi pengadaan printer dan scanner (3D) telah dilimpahkan (tahap satu) ke Kejaksaan Agung.

Penyidik Bareskrim Polri juga memeriksa sejumlah anggota DPRD DKI sebagai saksi terkait kasus korupsi printer itu termasuk Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana atau Lulung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Martin Sihombing
Sumber : ANTARA
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper