Kabar24.com, LEBAK-- Praktisi pendidikan dari Kabupaten Lebak Eko Supriyanto mengatakan pelaksanaan uji kompetensi guru (UKG) yang dilaksanakan secara serentak di Tanah Air selama dua pekan hanya dijadikan pemetaan guru.
"Kita menilai UKG itu bukan pengembangan diri, tetapi pemetaan," kata Eko di Rangkasbitung, Rabu (11/11/2015).
Menurut dia, pelaksanaan UKG itu dijadikan acuan untuk pemetaan guru dengan dikelompokan berdasarkan hasil nilai ujian tersebut.
Pengelompokan nilai itu dibeda-bedakan antara guru yang memeroleh nilai 50 ke atas juga 50 ke bawah, sehingga bisa diketahui hasil kompetensi guru bersangkutan.
Namun, jika guru itu memperoleh nilai di bawah 50 maka guru tersebut harus mengikuti pelatihan maupun workshop pendidikan.
"Saya kira pemetaan ini sangat penting untuk mengetahui kualitas kemampuan guru itu," katanya.
Menurut dia, tenaga pendidik juga harus memiliki empat kompetensi itu antara lain memiliki keilmuan pedagogis, kepribadian, sosial dan profesional.
Sebab guru dituntut memiliki kecakapan penyampaian materi pengajaran kepada peserta didik sehingga harus menguasai keilmuan pedagogis.
Untuk mencapai pendidikan yang berkualitas itu maka guru wajib memiliki empat kompetensi agar pengajaran mudah diterima oleh peserta didik.
Di samping itu rekam jejak guru harus memiliki kerpibadian, sosial dan didaktik yang baik di lingkungan sekolah maupun masyarakat.
Sebab fungsi guru dalam pendidikan bukan hanya penghantar ilmu pengetahuan saja, tetapi guru juga sebagai fasilatator.
"Keberhasilan pendidikan itu tentu guru sebagai ujung tombak untuk mencetak pendidikan yang berkualitas," kata pengawas pendidikan tingkat SMA di Kabupaten Lebak.
UJI KOMPETENSI GURU: Untuk Pemetaan Guru
Praktisi pendidikan dari Kabupaten Lebak Eko Supriyanto mengatakan pelaksanaan uji kompetensi guru (UKG) yang dilaksanakan secara serentak di Tanah Air selama dua pekan hanya dijadikan pemetaan guru.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium