Kabar24.com, KUTA-- PT Angkasa Pura I (Persero) Bandara I Gusti Ngurah Rai mengimbau para calon penumpang menuju posko penumpang yang berada di terminal domestik bagi yang membutuhkan kendaraan umum untuk menuju ke hotel terdekat maupun tempat lainnya.
Trikora Karjo, General Manager Bandara I Gusti Ngurah Rai mengatakan, sebanyak empat bus sudah disiapkan sejak semalam untuk membantu para calon penumpang.
“Transportasi tersebut sudah sejak semalam kami persiapkan bagi yang ingin mencari hotel terdekat atau yang ingin beralih ke terminal Ubung maupun pelabuhan Padang Bai,” tuturnya saat ditemui di terminal internasional bandara I Gusti Ngurah Rai, Rabu (4/11/2015).
Dikatakan, bus-bus tersebut bekerjasama dengan pihak Trans Sarbagita yang sudah dihubungi dari kemarin.
“Sejauh ini sudah banyak yang memanfaatkan bus tersebut terutama calon penumpang domestik. Dari pihak maskapai juga ada beberapa yang membantu mempersiapkan alat transportasi baik berupa mobil atau bus,” ungkapnya.
Selain itu, lanjutnya, pihaknya telah berkoordinasi dan berkomunikasi dengan beberapa hotel-hotel terdekat bandara untuk membantu para calon penumpang.
“Kami telah berkoordinasi dengan Sekjen PHRI Bali agar hotel-hotel juga turut membantu para calon penumpang ini. Di bandara sendiri kami telah menyediakan tempat beristirahat, minuman, serta hiburan bagi calon penumpang tersebut,” imbuhnya.
ERUPSI GUNUNG RINJANI: Ngurah Rai Siapkan 4 Bus
PT Angkasa Pura I (Persero) Bandara I Gusti Ngurah Rai mengimbau para calon penumpang menuju posko penumpang yang berada di terminal domestik bagi yang membutuhkan kendaraan umum untuk menuju ke hotel terdekat maupun tempat lainnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Natalia Indah Kartikaningrum
Editor : Nancy Junita
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
1 hari yang lalu
Rekomendasi dan Sentimen Seputar Saham Harita Nickel (NCKL)
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
15 menit yang lalu
Larangan dan Sanksi Selama Masa Tenang Pilkada 2024
12 jam yang lalu