Kabar24.com, JAKARTA -- Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Susana Yembise mengancam pelaku kekerasan seksual pada anak di Pancoran itu akan diberi hukuman tambahan kebiri.
Yohana bercerita pelaku sontak kaget dan ketakutan saat diancam kebiri oleh dirinya. "Pelaku langsung ketakutan dan bilang lebih baik saya ditembak saja Bu daripada dikebiri. Saya masih ingin menikmati hidup Bu," cerita Yohana dalam konferensi pers di Gedung Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Jakarta, Senin (2/11/2015).
Hari ini, Profesor Universitas Cenderawasih ini mengunjungi tersangka kekerasan seksual terhadap anak berinisial M di Markas Polres Jakarta Selatan.
Menurutnya, ancaman hukuman kebiri cukup membuat takut pelaku kekerasan seksual pada anak agar tidak ada lagi kasus pelecehan seksual yang menimpa anak dibawah umur. "Melihat reaksi seperti itu berarti pelaku takut jika ada ancaman hukuman kebiri.
Yohana mengatakan harus ada hukuman yang dpaat membuat efek jera kepada pelaku kekerasan seksual pada anak. Karena menurutnya, hukuman pidana tidak akan berpengaruh terhadap pelaku. "Harus ada efek jera untuk pelaku agar tidak mengulangi perbuatannya kembali," tuturnya.
Untuk memperkuat sistem hukum dengan mendorong adanya sanksi perdata dan sanksi adat, dikatakan Yohana, akan lebih memberikan efek jera terhadap pelaku. Mengingat hukum adat lebih adaptif dalam praktek sehari-hari karena berakar pada masyarakat. "Karena hukum adat juga mencakup aspek budaya, aspek keluarga dan aspek psikososial masyarakat sangat berpengaruh," paparnya.
Yohana mengatakan, akan sangat berhati-hati dalam menerapkan tambahan hukuman kebiri ini, dikarenakan efek samping kebiri yang justru akan berdampak pada psikologis pelaku yang dapat mengancam terjadinya kasus pembunuhan lainnya.