Kabar24.com, JAKARTA--Pemerintah Malaysia mempertimbangkan melarang penggunaan rokok elektronik dalam waktu dekat demi menghindari risiko lebih buruk terhadap kesehatan penggunanya, kata Menteri Kesehatan Malaysia, Dr S Subramaniam.
Ia mengatakan, kementerian itu sedang meneliti aspek undang-undang untuk digunakan memperbaiki aturan yang sudah ada.
"Kami perkirakan berbagai undang-undang bisa digunakan di bawah kementerian tertentu dan kita akan pilih yang sesuai. Penggunaan vapor (rokok elektronik) perlu dihentikan sebelum menjadi masalah lebih besar," katanya, seperti dikutip berbagai media setempat, Kamis.
Sebelumnya Mufti Wilayah Persekutuan Malaysia, Dr Zulkifli Mohamad Al-Bakri, dalam akun Facebooknya, mengesahkan bahwa penggunaan rokok elektronik adalah haram mengikut hukum Islam.
Ia mengatakan, penggunaan rokok elektronik sama seperti rokok sebenarnya yang bisa mendatangkan kemudaratan kepada kesehatan.
Rokok Elektronik Bakal Dilarang di Malaysia
-Pemerintah Malaysia mempertimbangkan melarang penggunaan rokok elektronik dalam waktu dekat demi menghindari risiko lebih buruk terhadap kesehatan penggunanya, kata Menteri Kesehatan Malaysia, Dr S Subramaniam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

19 menit yang lalu
Resep Emiten Minyak Sawit TAPG, LSIP, STAA Raih Momentum Harga dan B40
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

3 menit yang lalu
Kejagung Periksa Kepala SKK Migas di Kasus Dugaan Korupsi Pertamina

56 menit yang lalu