Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPK Tahan 5 Tersangka Kasus Suap Pembangkit

Komisi Pemberantasan Korupsi resmi menahan lima tersangka kasus dugaan suap proyek pembangkit listrik Mikrohidro di Kabupaten Deiyai, Provinsi Papua.
Anggota DPR Fraksi Hanura Dewie Yasin Limpo (tengah) mengenakan baju tahanan KPK usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (22/10) dini hari. Dewie resmi ditahan KPK terkait kasus dugaan pengurusan izin Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH) di Papua untuk tahun anggaran 2016. /ANTARA
Anggota DPR Fraksi Hanura Dewie Yasin Limpo (tengah) mengenakan baju tahanan KPK usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (22/10) dini hari. Dewie resmi ditahan KPK terkait kasus dugaan pengurusan izin Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH) di Papua untuk tahun anggaran 2016. /ANTARA

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi resmi menahan lima tersangka kasus dugaan suap proyek pembangkit listrik Mikrohidro di Kabupaten Deiyai, Provinsi Papua.

"Di antara lima tersangka, empat akan ditahan di Rumah Tahanan KPK yakni Dewie, Rinelda, Setiadi, dan Iranius. Sedangkan tersangka Bambang ditahan di Rumah Tahanan Guntur," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK Yuyuk Andriyati di Jakarta, Rabu (21/10/2015) malam.

Lima tersangka adalah anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai Hanura Dewie Yasin Limpo, Staf Ahli Dewie, Bambang Wahyu Hadi dan Sekretaris pribadi Dewie, Rinelda Bandaso, yang diduga menerima uang suap untuk "memuluskan" pengembangan proyek listrik di Papua.

Selanjutnya, ada Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Papua Iranius serta seorang pengusaha Setiadi, yang diduga memberikan uang suap kepada Rinelda untuk disampaikan kepada Dewie.

Dewie, selaku anggota Komisi VII yang membidangi energi, sumber daya mineral, riset dan teknologi, serta lingkungan hidup dianggap mampu melancarkan masuknya proyek pembangkit di Papua dalam anggaran 2016.

Setelah ditangkap pada Selasa malam, melalui dua kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kelapa Gading dan Bandara Soekarno Hatta, lima orang ini diperiksa selama 21 jam serta ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada Rabu (20/10) pukul 16.00 WIB.

Pada pukul 00.57 WIB, kelima tersangka meninggalkan Gedung KPK.

Sebelumnya, KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dari Fraksi Partai Hanura Dewi Yasin Limpo pada Selasa (20/10).

Selain Dewi, KPK juga mengamankan 7 orang, pada Selasa malam itu, yang mana kemudian 3 orang dipulangkan karena terbukti tidak terlibat dalam kasus suap ini.

Dalam OTT yang dilakukan di Kelapa Gading dan Bandara Internasional Sekarno Hatta, barang bukti berupa uang sejumlah Sin$177.700, beberapa dokumen dan telepon genggam kemudian juga disita oleh KPK.

KPK Tahan 5 Tersangka Kasus Suap Pembangkit

Rinelda Bandoso (kanan atas), Setyadi (kiri atas), Iranius (kanan bawah), dan Bambang Wahyuhadi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Fatkhul Maskur
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper