Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PRESIDEN: Hari Santri Teladani Semangat Jihad Ke-Indonesia-an

Presiden Joko Widodo mengatakan penetapan Hari Santri dimaksudkan untuk meneladani semangat jihad ke-Indonesia-an dari pendahulu yang memperjuangkan negara dari para penjajah.
Presiden mengungkapkan bahwa sejarah mencatat para santri telah mewakafkan hidupnya untuk mempertahankan kemerdekaan Indonesia dan mewujudkan cita-cita kemerdekaan tersebut. /Bisnis.com
Presiden mengungkapkan bahwa sejarah mencatat para santri telah mewakafkan hidupnya untuk mempertahankan kemerdekaan Indonesia dan mewujudkan cita-cita kemerdekaan tersebut. /Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo mengatakan penetapan Hari Santri dimaksudkan untuk meneladani semangat jihad ke-Indonesia-an dari pendahulu yang memperjuangkan negara dari para penjajah.

"Semangat kebangsaan, cinta tanah air, rela berkorban untuk bangsa dan negara," kata Presiden saat Deklarasi Hari Santri di Masjid Istiqlal Jakarta, Kamis (22/10/2015).

Dengan mewarisi semangat ini, Presiden berharap para santri masa kini dan masa depan, baik yang di pesantren maupun di luar pesantren, dan seluruh anak bangsa, dapat selalu memperkuat jiwa religius keislaman dan sekaligus juga jiwa nasionalisme-kebangsaan. "Para santri selalu ingat untuk berjihad untuk bangsa, untuk Tanah Air dan tumpah darah Indonesia, kita tercinta," kata Presiden.

Presiden mengungkapkan bahwa sejarah mencatat para santri telah mewakafkan hidupnya untuk mempertahankan kemerdekaan Indonesia dan mewujudkan cita-cita kemerdekaan tersebut.

Jokowi menjelaskan bahwa para santri dengan caranya masing-masing bergabung dengan seluruh elemen bangsa yang lain melawan penjajah, menyusun kekuatan di daerah-daerah terpencil, mengatur strategi, mengajarkan kesadaran tentang arti kemerdekaan.

Oleh karenanya, mengingat peran historis itu, mengingat peran santri dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia, seperti K.H. Hasyim As'yari (Nahdlatul Ulama), K.H. Ahmmad Dahlan (Muhammadiyah), A. Hassan (Persis), Ahmad Soorhati (Al-Irsyad) dan Mas Abdul Rahman (Matlaul Anwar).

"Untuk itu, dengan seluruh pertimbangan, Pemerintah menetapkan Tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional," kata Presiden.

Presiden mengatakan bahwa sejarah mencatat antara jiwa religius Keislaman dan semangat nasionalisme-kebangsaan tidak untuk dipertentangkan. "Melainkan menyatu menjadi semangat merebut dan mempertahankan kemerdekaan," ujar Presiden.

Presiden juga berharap para santri untuk selalu ingat memperjuangkan kesejahteraan dan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia, untuk selalu ingat meningkatkan ilmu pengetahuan dan teknologi demi kemajuan bangsa dan Negara.

"Untuk selalu ingat menjaga kebhinnekaan demi Persatuan Indonesia. Dengan semangat itu kita akan semakin optimis menghadapi segala hambatan dan tantangan yang ada di depan kita," ujar Presiden.

Presiden meyakini penetapan Hari Santri Nasional tidak akan menimbulkan sekat-sekat sosial ataupun memicu polarisasi antara santri dan non-santri. Tapi sebaliknya, akan memperkuat semangat kebangsaan, mempertebal rasa cinta tanah air, memperkokoh integrasi bangsa serta memperkuat tali persaudaraan.

Semangat ini, kata Presiden, adalah semangat menyatukan dalam keberagaman. Semangat menjadi satu, untuk Indonesia. "Saya percaya bahwa dalam keragaman kita sebagai bangsa, baik keragaman suku, keragaman agama, maupun keragaman budaya, melekat nilai-nilai untuk saling menghargai, menjaga toleransi dan saling menguatkan tali persaudaraan antar anak bangsa," ujar Presiden.

Presiden mengatakan bahwa perjuangan kemerdekaan Indonesia, tidak akan pernah terwujud, apabila tidak ada semangat jihad ke-Indonesiaan, semangat jihad kebangsaan atau semangat jihad untuk kemerdekaan dan kemajuan Indonesia yang hidup di dada setiap elemen bangsa.

Perjuangan kemerdekaan Indonesia, juga tidak akan pernah terwujud, apabila tidak ada cita-cita bersama untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa. "Dan ikut serta menjaga ketertiban dunia yang berdasarkan perdamaian abadi dan keadilan sosial," ucap Presiden.

Penetapan Hari Santri ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015. Turut hadir dalam Deklarasi Hari Santri, para menteri anggota Kabinet Kerja, beberapa duta besar negara sahabat dan tokoh-tokoh dari organisasi massa Islam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Fatkhul Maskur
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper