Bisnis.com, JAKARTA -- Pemerintah diminta untuk memberikan insentif khusus bagi lembaga penyiaran swasta. Pemberian insentif diyakini akan meningkatkan kualitas dari program siar stasiun televisi tersebut.
Pasalnya selama ini kualitas program siar televisi cenderung tidak mendidik dan menyimpang dari UU No. 32/2002 tentang Penyiaran, terutama yang bersifat mencerdaskan bangsa.
"Insentif untuk industri harus diberikan. Ini bisa memotivasi televisi untuk memperbaiki konten," kata Anggota Komisi I DPR Arief Suditomo di Jakarta, Jumat (9/10/2015).
Selain itu, edukasi dari pemerintah kepada masyarakat juga sangat diperlukan, sehingga masyarakat bisa memiliki penyadaran bahwa mayoritas tayangan di televisi tidak layak untuk dinikmati.
"Peningkatan daya kritis masyarakat juga sangat penting, sehingga mereka bisa memfilter jenis tayangan yang ada," tegas politikus Partai Hanura yang juga mantan pemred RCTI ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :
acara televisi