Kabar24.com, San Francisco--Pengadilan Belanda memerintahkan Google Inc. untuk menyerahkan informasi pribadi dari pengguna yang diklaim menerbitkan buku elektronik bajakan.
Bloomberg melaporkan, Rabu (7/10/2015), perintah pengadilan tersebut berasal dari permintaan BREIN Foundation, sebuah kelompok anti-pembajakan asal Belanda.
Salah satu pengguna Google diduga telah menjual buku bajakan dengan potongan harga yang besar.
Tindakan tersebut menimbulkan kemarahan General Publishers Group, yang karya-karya milik salah satu anggotanya dibajak dan dijual dengan harga murah.
Meskipun Google telah menghapus file bajakan tersebut, perusahaan asal Mountain View, California tetap tidak akan mengungkapkan informasi data pengguna.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel