Kabar24.com, San Francisco--Pengadilan Belanda memerintahkan Google Inc. untuk menyerahkan informasi pribadi dari pengguna yang diklaim menerbitkan buku elektronik bajakan.
Bloomberg melaporkan, Rabu (7/10/2015), perintah pengadilan tersebut berasal dari permintaan BREIN Foundation, sebuah kelompok anti-pembajakan asal Belanda.
Salah satu pengguna Google diduga telah menjual buku bajakan dengan potongan harga yang besar.
Tindakan tersebut menimbulkan kemarahan General Publishers Group, yang karya-karya milik salah satu anggotanya dibajak dan dijual dengan harga murah.
Meskipun Google telah menghapus file bajakan tersebut, perusahaan asal Mountain View, California tetap tidak akan mengungkapkan informasi data pengguna.