Kabar24.com, JAKARTA - Kuasa hukum STIE GICI, Yusril Ihza Mahendra, mengaku penonaktifan kampus Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) GICI Depok telah meresahkan mahasiswa dan masyarakat.
STIE GICI Depok sendiri merupakan salah satu kampus yang dinonaktifkan oleh Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) dan 238 kampus lain yang tercatat di pangkalan data pendidikan tinggi (PDPT).
“STIE GICI yang kampus utamanya di Depok ini sudah melahirkan banyak sarjana. Dengan adanya surat peringatan yang diberikan oleh Dikti pada 15 September lalu, yang seharusnya isinya adalah peringatan, tetapi malah sudah berisi keputusan. Idealnya, surat peringatan belum mengambil keputusan,” kata Yusril saat menggelar konferensi pers bersama STIE GICI di kantornya di Office Tower Kasablanka, Jakarta, Selasa (6/10/2015).
Yusril mengatakan penonaktifan kampus yang memiliki cabang di Jakarta, Bekasi, dan Bogor ini menimbulkan keresahan. “Ini menyangkut nasib banyak orang dan menimbulkan keresahan. Masalahnya surat peringatan tetapi isinya malah surat keputusan,” terangnya.
Menurut Yusril, kata penonaktifan membuat kampus tersebut terkesan sebagai kampus abal-abal. “Kata nonaktif menjadi terror bagi penyelenggara perguruan tinggi swasta,” kata Kepala Prodi D3 Manajemen, Krisna Sudjana.
Padahal, lanjut Sudjana, kegiatan belajar mengajar di kampus tersebut berjalan seperti selayaknya kampus lainnya. Yusril menambahkan, keberadaan kampus PTS selama ini harusnya diapresiasi karena mengurangi beban pemerintah dalam menyediakan pendidikan tinggi. “Kami sudah layangkan surat untuk melakukan negosiasi dengan pihak Kemenristekdikti,” ujarnya.