Kabar24.com, JAKARTA--Aparat desa diminta memfokuskan penggunaan dana desa untuk meningkatkan kapabilitas warga, menciptakan lumbung ekonomi, dan tetap menjaga nilai sosial.
Erani Yustika, Direktur Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, menyebutkan tiga hal pokok tersebut seyogyanya menjadi program prioritas dana desa.
"Kami ingin tiga hal pokok menjadi fokus pemanfaatan dana desa sesuai Peraturan Menteri No.5/2015 tentang Penetapan Program Prioritas Dana Desa,"kata Erani.
Fokus pertama, penggunaan dana desa yang pokok ialah untuk pemberdayaan masyarakat. Artinya, peningkatan kapabilitas manusia harus menjadi prioritas utama.
Dana desa wajib dipakai untuk meningkatkan kualitas pendidikan sumber daya manusia (SDM), meningkatkan karakter dan kompetensi untuk bisa menciptakan peluang kesejahteraan lebih baik di masa mendatang, serta menjaga kesehatan warga.
"Seperti membangun balai kelompok belajar, membangun sanitasi, intinya demi memperbaiki kualitas manusia dengan jaring komunitas wira desa,"paparnya.
Fokus kedua, sambungnya, dana desa sebaiknya digunakan untuk menginisiasi penciptaan lumbung ekonomi desa. Menurut dia, sumber daya di desa sangat banyak, seperti sumber daya sosial, budaya, wisata, sejarah, dan lainnya yang bisa dikonversi menjadi sumber kekuatan ekonomi.
Pokok terakhir, pembangunan desa sebaiknya tetap diiringi oleh perbaikan nilai-nilai sosial yang berlaku di daerah. Dia berpendapat, banyak keberhasilan dan kemajuan pemerintah yang tak diiringi oleh keharmonisan sosial.
Untuk itu, nilai-nilai sosial, budaya, dan agama hendaknya tak tergerus oleh akselerasi pembangunan desa.