Bisnis.com, JAKARTA--Pemerintah memastikan aparat desa yang sudah merampungkan anggaran penerimaan dan belanja desa bisa mencairkan dana desa paling lambat pekan depan.
Sampai awal Oktober 2015, Kementerian Desa, Pembangunan daerah Tertinggal, dan Transmigrasi baru menyalurkan dana desa ke pemerintah kabupaten/kota sebanyak Rp16,5 triliun atau 80% dari total anggaran yang tercatat Rp20,7 triliun.
Sementara itu, dana yang sudah tersalurkan dari kabupaten/kota ke pemerintah desa hanya Rp7,1 triliun atau 35% dari total anggaran.
Achmad Erani Yustika, Direktur Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kemen Desa PDTT, mengatakan selama sudah membuat APBD, desa bisa langsung mencairkan dan menggunakan dana desa untuk kegiatan pembangunan sesuai rencana daerahnya.
"Lima sampai tujuh hari dari sekarang sudah harus terima [dana desa] dan dilakukan kegiatan pembangunan,"tutur Erani.
Kendati demikian, pemerintah desa juga etap harus menjalankan kewajibannya menyusun rancangan pembangunan jangka menengah desa (RPJMD) untuk kepentingan akumulasi lima tahunan.
DANA DESA: Rampungkan APBD, Pekan Depan Langsung Cair
Pemerintah memastikan aparat desa yang sudah merampungkan anggaran penerimaan dan belanja desa bisa mencairkan dana desa paling lambat pekan depan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Lavinda
Editor : Martin Sihombing
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
43 menit yang lalu
Menaker Yassierli Blak-blakan, Kapan Perpres UMP 2025 Diteken Prabowo?
1 jam yang lalu
Hari Guru Nasional, Intip Tingkat Kesejahteraan Guru
1 jam yang lalu