Bisnis.com, JAKARTA--Kementerian Desa, Pembangunan daerah Tertinggal, dan Transmigrasi optimis mampu menyalurkan dana desa 2016 yang meningkat hingga 100%, meski tahun ini proses penyerapan tak optimal.
Dalam rancangan anggaran penerimaan dan belanja negara (RAPBN) 2016, pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyepakati penaikan alokasi Dana Desa menjadi Rp46,9 triliun, atau naik dua kali lipat lebih dari anggaran 2015 yang sebesar Rp20,7 triliun,
Achmad Erani Yustika, Direktur Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kemen Desa PDTT, mengklaim pihaknya berupaya mengoptimalisasi penggunaan dana desa.
Salah satu upaya ialah menerbitkan surat keputusan bersama (SKB) yang ditandatangani tiga menteri terkait, yakni Menteri Desa PDTT, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Keuangan.
"Kami berkomunikasi terus menerus dengan pemerintah kabupaten, kota, dan desa," ujar Erani.
Selain itu, sambungnya, pemerintah pusat juga mengundang pemerintah daerah untuk melakukan sosialisasi pemanfaatan dana desa, serta mengaktifkan tim pemantau pengendali dana desa.
Menurut dia, realisasi penggunaan dana desa akan berlangsung cepat. Secara akumulasi, dana desa memang terkesan sangat besar, namun faktanya masing-masing desa hanya memperoleh Rp280 juta yang mudah habis dalam sekali pembangunan infrastruktur.
Proses penyaluran dana desa yang masih tersendat tahun ini, menurut dia bisa termaklumi karena anggaran baru digelontorkan pada pertengahan tahun.
Terkait penyerapan dana desa 2015, pemerintah pusat baru menyalurkan dana ke rekening pemerintah kabupaten/kota sebesar Rp16,5 triliun atau 80% sampai awal Oktober 2015. Sisanya sebanyak 20% baru akan disalurkan pada pekan kedua Oktober.
Sementara itu, dana yang sudah cair ke rekening kas desa sampai saat ini hanya Rp7,1 triliun atau 35% dari total anggaran.
"Nanti akhir Oktober sampai November kami optimis seluruhnya bisa tersalur hingga ke desa 100%,"ujarnya.