Kabar24.com, JAKARTA -- Yurinda Tri Achyuni alias Inda mengaku disarankan untuk membuang handphone miliknya oleh Afrian Bondjol. Yurinda yang saat itu panik dan takut langsung membuang handphone Iphone 6 miliknya.
Berikut petikan kesaksian Inda pada sidang dengan terdakwa OC Kaligis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (1/10/2015) :
Jaksa Ahmad Burhanuddin : Apakah saksi kenal dengan Afrian Bonjol?
Inda : Ya kenal
Jaksa Ahmad Burhanuddin : Dia siapa?
Inda : Senior saya di kantor Pak OC
Jaksa Ahmad Burhanuddin : Setelah OTT itu apa pernah saudara berkomunikasi dengan Afrian Bonjol?
Inda : Pernah
Jaksa Ahmad Burhanuddin : Apa yang dibicarakan saat itu?
Inda : Saya hanya ngobrol biasa
Jaksa Burhanuddin : Apa ada saran dari Pak Afrian Bonjol untuk membuang handphone saudara?
Inda : Ya buang saja
Saat ini, Inda telah keluar dari kantor OC Kaligis dan Associates setelah terjadi kasus yang menyeret mantan atasan dan juga rekan sekantornya tersebut.
Sebelumnya, Inda menjabat sebagai asisten lawyer di kantor pengacara milik Kaligis.
Inda beberapa kali menemani Kaligis dan Gary ke Medan untuk mengurus perkara yang digugat oleh Pemprov Sumut.
Selain itu, Inda juga bertugas membawa "buku" yang digunakan untuk menyuap hakim dan panitera PTUN Medan.
Inda telah dihadirkan sebagai saksi oleh jaksa penuntut umum dengan terdakwa OC Kaligis dan Syamsir Yusfan.