Kabar24.com, JAKARTA -- Razman Arif Nasution, kuasa hukum Abraham Lunggana alias Haji Lulung menuding ada oknum pimpinan komisi DPRD DKI Jakarta yang bermain dalam proyek pengadaan uninterruptible power supply (UPS) pada APBD-P DKI 2014.
"Begini, Pak Haji pernah cerita sama saya, kalau diusut diduga memang ada oknum pimpinan komisi saat itu yang kalau diperiksa PPATK [Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan] terlibat. Tapi Pak Lulung sama sekali tidak terlibat," kata Razman di Bareskrim, Jakarta, Kamis (1/10/2015).
Razman tak mengungkap siapa oknum yang dimaksud, tetapi menurut dia oknum tersebutlah yang berinisiatif mengadakan proyek UPS, sedangkan kliennya kala itu sendiri tidak pernah terlibat dalam rapat pengadaan UPS.
"Tapi Pak Haji Lulung itu tidak terlibat, sebagai koordinator sama sekali tidak terlibat. Jadi kita patut menduga ada oknum pimpinan di DPRD yang dapat komisi, itu harus dikejar. Kita duga dia mendapat keuntungan," katanya.
Selain itu, pihaknya meminta Bareskrim memeriksa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dalam kasus ini lantaran perannya sebagai penanggungjawab anggaran.
Hari ini, Bareskrim memeriksa Lulung sebagai saksi dalam pengadaan UPS di Suku Dinas Pendidikan Jakarta Pusat dan Barat.
Penyidik sudah menetapkan dua tersangka yaitu Alex Usman dan Zaenal Soleman.
Lulung tiba di Bareskrim sejak pukul 09.20 WIB pagi.
Politikus Partai Persatuan Pembangunan tersebut dimintai keterangannya oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim.
Seperti diketahui, berkas Alex telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat guna menjalani persidangan.
Sementara itu dalam waktu dekat, Bareskrim juga bakal merampungkan berkas tersangka Zaenal Soleman.