Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KORUPSI UPS: Berkas Zaenal Soleman Rampung

Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim bakal merampungkan berkas perkara Zaenal Soleman, tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan uninterruptible power supply (UPS) pada APBD-P DKI Jakarta 2014n
Ilustrasi: Perangkat Uninterruptible Power Supply (UPS) di ruang penyimpanan SMA 78 Jakarta./Antara
Ilustrasi: Perangkat Uninterruptible Power Supply (UPS) di ruang penyimpanan SMA 78 Jakarta./Antara

Bisnis.com, JAKARTA--Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim bakal merampungkan berkas perkara Zaenal Soleman, tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan uninterruptible power supply (UPS) pada APBD-P DKI Jakarta 2014

"Dalam waktu dekat akan dilimpahkan," ujar Direktur Tipidkor Bareskrim Brigadir Jenderal Pol. Ahmad Wiyagus di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (30/9/2015).

Tetapi Wiyagus emoh berkomentar lebih jauh soal kepastian perampungan berkas tersebut, termasuk ikhtiar penyidik melakukan gelar perkara lagi untuk menjerat tersangka baru. Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi tersebut hanya tersenyum menanggapi pertanyaan awak media itu.

Penyidik menjerat keduanya dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke satu Kitab Undang-undang Hukum Pidana.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dika Irawan

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper