Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KEBAKARAN HUTAN: Polri Tetapkan 9 Korporasi & 200 Perorangan Jadi Tersangka

Kepolisian Republik Indonesia telah menetapkan sembilan tersangka korporasi dan 200 perorangan kasus pembakaran lahan dan hutan dari 259 laporan yang masuk.n
Pembakaran lahan sawit./
Pembakaran lahan sawit./

Kabar24.com, JAKARTA - Kepolisian Republik Indonesia telah menetapkan sembilan tersangka korporasi dan 200 perorangan kasus pembakaran lahan dan hutan dari 259 laporan yang masuk.

Wakapolri Komjen Budi Gunawan mengatakan Presiden Joko Widodo menginstruksikan pemadaman maupun penegakan hukum terhadap kasus tersebut harus dilaksanakan secara tegas.

"Dari 259 yang masuk data kami, sudah ada sembilan korporasi yang kita proses kemudian kalau perorangan sekitar 200 ya, sudah ditangani oleh enam Polda. Hari ini enam kapolda kita kumpulkan di Kemenkumham," katanya di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (30/9/2015).

Polri telah menurunkan personel untuk pemadaman langsung di lokasi. Saat ini, kata Budi, pemadaman api fokus pada enam provinsi yakni Jambi, Sumatra Selatan, Riau, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat.

Kepolisian sudah menerima laporan lahan yang terbakar akibat dampak fenomena el nino di Bangka Belitung, Lampung, Maluku dan Nusa Tenggara Timur. Untuk dampak el nino ini masih sanggup ditangani kepolisian wilayah, Mabes Polri masih memantau.

"Kita masih mantau, wilayah masih sanggup, sudah perintahkan pada jajaran untuk mengamankan," ujarnya.

Komjen Budi Gunawan datang ke Istana untuk bertemu Presiden Joko Widodo bersama sejumlah menteri yang lain. Presiden memberi arahan tentang penanganan kebakaran hutan dan lahan serta update kondisi ekonomi terkini tanah air.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Akhirul Anwar
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper