Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Manusia Burung Minta Dideportasi ke Surga

Kevin Francis Ramey, 57, penduduk Togiak, Alaska Amerika Serikat (AS) dijuluki "Birdman" alias manusia burung.
Langit/pexels.com
Langit/pexels.com

Kabar24.com, JAKARTA-- Kevin Francis Ramey, 57, penduduk Togiak, Alaska Amerika Serikat (AS) dijuluki "Birdman" alias manusia burung.

SIMAK: TRAGEDI MINA 2015: Iran Tuntut Arab Saudi

 

Dia  ditangkap di kota kelahirannya dan diterbangkan ke pengadilan di Dillingham karena diduga menolak membayar  84 ribu dolar AS atau sekira Rp1,2 miliar untuk biaya tunjangan anaknya.

SIMAK: Kantor KPU Depok Terjelek se-Jawa Barat

Selama proses tanya jawab dengan hakim, pria itu justru berdalih dan berdebat soal negara dan hak warga negara. Ia membuat pernyataan mengejutkan.

"Aturan mengatakan jika Anda bukan warga negara AS Anda bisa dideportasi," kata hakim pada pria itu menurut KDLG-AM dikutip dari Daily Beast.

SIMAK: 3 WANITA MUDA DIBUNUH: Semua Korban Luka Sayat di Leher

"Saya tahu saya memiliki tiga kewarganegaraan:nomor satu di surga, nomor dua di Amerika, nomor tiga di California. Kewarganegaraan utama saya, tentu saja, di surga. Jadi saya bertanya, apakah kalian akan mendeportasi saya ke surga?" kata Ramey menjawab pertanyaan hakim.

"Itu adalah pertanyaan yang sangat sah. Saya adalah warga surga, Alkitab mengatakan kepada itu pada kita," sambungnya.

The Daily Beast dalam laporannya 28 September menuliskan, bahwa Ramey, bagaimanapun, tidak berbicara secara harafiah.

Ramey, mantan anggota Dewan Kota Togiak, diketahui memimpin sebuah yayasan yang disebut Sui Juris Court Angels, sebuah organisasi yang mendukung kedaulatan dan kekuasaan warga.

Karena pandangannya yang fanatik pada kedaulatan atau kekuasaan warga tersebut, Ramey percaya negara tidak memiliki kewenangan untuk mendakwanya dengan kejahatan kelas C karena gagal membayar tunjangan anak.

Menurutnya masalah tentang status dan kekuasaan warga negara adalah hal yang jauh lebih penting ketimbang membayar tunjangan anak dan dia bahkan bersedia masuk penjara karena keyakinannya tentang negara.

"Saya sudah berjuang selama 20 tahun untuk memastikan negara tidak melakukan kepada anak-anak saya apa yang mereka lakukan kepada saya," katanya.

"Itu dukungan terbaik yang bisa saya berikan kepada mereka. [Negara] telah mengambil semua yang saya miliki."

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Tempo.co

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper