Kabar24.com, JAKARTA -- KPK akan mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain terkait kasus suap hakim dan panitera PTUN Medan.
KPK memastikan akan meminta keterangan kepada pihak-pihak yang hadir dalam pertemuan di Kantor DPP Partai NasDem setelah Gubernur Sumut Nonaktif Gatot Pujo Nugroho dan istrinya Evy Susanti mengungkap ada pertemuan di kantor partai tersebut.
Adnan Pandu Praja, wakil ketua KPK membenarkan adanya pertemuan dalam rangka konsultasi terkait gugatan Pemprov Sumut ke PTUN Medan.
"Memang ada (pertemuan tersebut). Makanya kita akan telaah," kata Adnan Pandu di Gdung KPK, Senin (28/9/2015).
Adnan memastikan pimpinan KPK akan mengevaluasi hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik terhadap orang-orang yang terkait dengan kasus suap hakim PTUN Medan, termasuk pemeriksaan Sekjen NasDem Patrice Rio Capella.
Sebelumnya, Gatot dan Evy mengakui adanya pertemuan di Kantor DPP NasDem. Pertemuan tersebut dihadiri oleh suaminya, OC Kaligis, dan juga Wakil Gubernur Sumut Tengku Erry. Namun, Evy enggan berkomentar terkait isi pertemuan.
Kasus suap hakim dan panitera PTUN Medan disinyalir berlatar belakang politis. Evy dan Gatot pernah bertemu Kaligis di Kantor DPP Partai NasDem untuk berkonsultasi terkait gugatan Pemprov Sumut ke PTUN Medan.
Dalam pemeriksaan pada 23 September lalu, penyidik diduga ingin meminta keterangan Patrice terkait pertemuan tersebut.