Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah meminta Arab Saudi memberikan akses seluas-luasnya untuk melakukan penelusuran jamaah haji asal Indonesia yang menjadi korban insiden Mina.
Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki mengatakan sampai sekarang masih ada jemaan haji Indonesia yang belum jelas keberadaannya. Hingga Minggu (27/9/2015), Kepala Daker Makkah Arsyad Hidayat menyebutkan sebanyak 19 orang jamaah haji Indonesia menjadi korban tragedi Mina.
Adapun jumlah jamaah haji yang dilaporkan belum kembali, telah berkurang dari yang semula dilaporkan sebanyak 112 orang menjadi 99 orang, yakni 10 orang dari Kloter BTH 14, 17 orang dari Kloter SUB 48, 57 orang dari Kloter
"Pemerintah dalam hal ini akan coba terus meminta Pemerintah Saudi untuk memberikan akses seluas-luasnya bagi kami untuk melakukan pengecekan, melakukan penelusuran terhadap semua rumah sakit dan informasi lain yang kami butuhkan untuk segera memastikan korban dari peristiwa Mina ini pada keluarga korban," tuturnya di Kantor Presiden, Senin (28/9/2015).
Teten memastikan proses penelusuran korban asal Indonesia tidak akan mengganggu. Pasalnya, saat ini Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin berada di Saudi untuk melakukan koordinasi secara langsung dengan otoritas Saudi.
"Menteri Agama yang langsung di sana terus menerus memastikan semua pendataan, memastikan juga komunikasi lancar dengan keluarga di dalam negeri," kata Teten.
Menurut Teten, Presiden Jokowi juga secara intensif mendapatkan laporan perkembangan identifikasi dan penelusuran jamaah Indonesia yang menjadi korban insiden di Jalan 204 saat menuju Jamarat untuk melontar jamrah, Kamis (24/9/2015) pagi waktu Arab Saudi.
TRAGEDI MINA: Pemerintah Minta Akses Langsung ke Arab Saudi
Pemerintah meminta Arab Saudi memberikan akses seluas-luasnya untuk melakukan penelusuran jamaah haji asal Indonesia yang menjadi korban insiden Mina.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Ana Noviani
Editor : Stefanus Arief Setiaji
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
17 menit yang lalu
Korupsi CSR BI, KPK Periksa Erwin Haryono dan Hery Indratno
1 jam yang lalu