Bisnis.com, BEKASI - Pelaku usaha iklan Kota Bekasi mendesak Pemerintah Kota Bekasi mendorong perusahaan lokal dalam berbisnis.
Harty Muntako, Ketua Asosiasi Iklan Kota Bekasi, mengatakan sejauh ini pendapatan perusahaan iklan lokal di Kota Bekasi merosot hingga 70% akibat serbuan perusahaan iklan dari luar Kota Bekasi dalam setahun terakhir.
Jika sebelumnya, perusahan iklan lokal bisa meraih pendapatan hingga Rp3 miliar per tahun, kini diprediksi hanya mencapai Rp1 miliar. "Harusnya dibantu pengusaha lokal dulu," katanya, Jumat (25/9/2015).
Selain karena masuk perusahaan iklan dari luar Kota Bekasi, kesulitan selanjutnya yang dialami para pelaku usaha iklan di Kota Bekasi adalah term kontrak iklan perusahaan pengguna jasa yang lebih pendek. Jika biasanya kontrak berjangka waktu hingga satu hingga dua tahun, kontrak saat ini hanya satu atau dua bulan.
Selain itu, Pemkot Bekasi harus lebih tegas dalam memberikan izin dan pendirian reklame bagi perusahaan. Ketegasan perizinan itu untuk menjaga estetika kota. "Di perempatan MM itu sudah cukup semerawut papan reklame."
Karto, Kepala Dinas Pertamanan Pemakaman dan Penerangan Jalan Umum ( DPPPJU) Kota Bekasi mengatakan, pihaknya tidak membeda-bedakan pemberian izin pendirian reklame bagi perusahaan. Hal itu ditujukan untuk menjaga iklim bisnis reklame di Kota Bekasi tetap sehat.
"Tidak dibeda-bedakan, yang penting berinventasi di Kota Bekasi tidak melanggar aturan. Kalau dibedakan nantinya akan ada monopoli," katanya.
Pelaku Usaha Iklan Bekasi Minta Pemkot Bantu Pengusaha Lokal
Pelaku usaha iklan Kota Bekasi mendesak Pemerintah Kota Bekasi mendorong perusahaan lokal dalam berbisnis.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Muhamad Hilman
Editor : Yusuf Waluyo Jati
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
31 menit yang lalu
Menaker Yassierli Blak-blakan, Kapan Perpres UMP 2025 Diteken Prabowo?
56 menit yang lalu
Hari Guru Nasional, Intip Tingkat Kesejahteraan Guru
1 jam yang lalu