Kabar24, JAKARTA -- Kepala Subdirektorat Tindak Pidana Pencucian Uang Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Kombes Pol. Golkar Pangarso menegaskan pihaknya sudah mengantongi satu tersangka terkait kasus di Pelindo II.
“Sudah. Kita sudah tetapkan tersangka tapi tidak diumumkan," katanya di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Jumat (11/9/2015).
Namun Golkar enggan menyebut nama atau inisial tersangka tersebut. Dia hanya mengatakan penetapan tersangka itu tidak sembarangan, melainkan mengacu pada bukti-bukti kuat yang diperoleh penyidik.
"Penyidik itu menetapkan seseorang sebagai tersangka tidak sembarangan ya," katanya.
Lebih lanjut Golkar mengatakan, Bareskrim tetap melanjutkan penyidikan kasus ini. Sejauh ini, ujarnya, penyidik sudah memeriksa sebanyak 20 saksi.
Selanjutnya pekan depan, direncanakan pemeriksaan pihak perencanaan dan pengadaaan perusahaan pelat merah itu.
"Minggu depan pemeriksaan bagian pengadaan mobile crane," katanya.
Mengenai pernyataan Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Anton Charliyan yang menyebut belum ada tersangka, Golkar berupaya meluruskan.
“Ketika nanti sebelum dipanggil sebagai tersangka, dia dipanggil sebagai saksi dulu,” katanya.
Sehari sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Pol. Anton Charliyan kepada wartawan di Bareskrim mengatakan dalam kasus Pelindo II sudah ada satu calon tersangka.
"Calon tersangka, karena bukti harus dilengkapi dulu," tuturnya.
Saat disinggung bukankah selama ini Bareskrim menyatakan ada tersangka, Anton meminta maaf karena pihaknya sudah menyatakan hal tersebut.
"Saya minta maaf karena dulu dibilang tersangka," kata Anton.