Bisnis.com,BEKASI--Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Bekasi berencana akan menggelar operasi yustisi pada Oktober 2015.
Kepala Dinas Dukcapil Kota Bekasi Alexander Zulkarnain mengatakan operasi yustisi tersebut merupakan yang keenam kalinya digelar oleh Pemkot Bekasi. Operasi yustisi terkahir digelar pada saat arus mudik lebaran 2015 lalu di wilayah Bekasi Timur.
"Untuk tahun ini sudah lima kali kami operasi. Nanti akan ada operasi lagi pada Oktober," katanya, Rabu (9/9/2015).
Bagi masyarakat yang diketahui tidak membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) ataupun Surat Keterangan Tinggal Sementara (SKTS) akan mendapatkan sanksi berupa denda. Selain itu, operasi tersebut juga akan memeriksa setiap kepala keluarga (KK) terkait ketertiban administrasi akta kelahiran anak.
"Nanti Hakim yang memutuskan dendanya berapa [bagi masyarakat yang tidak tertib administrasi]."
Dalam operasi tersebut, Dukcapil akan menggandeng sejumlah intsansi lain seperti Satpol PP, kepolisian, Kejaksaan Negeri Bekasi, Koramil dan intansi kelurahan dan kecematan terkait.
Operasi yustisi merupakan bagian dari langkah pembinaan dari Pemkot Bekasi untuk menertibkan administrasi kependudukan bagi masyarakat, di luar dari pembinaan yang dilakukan kecamatan.
Mulai Oktober, Dukcapil Bekasi Gelar Operasi Yustisi
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Bekasi berencana akan menggelar operasi yustisi pada Oktober 2015.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Muhamad Hilman
Editor : Bastanul Siregar
Topik
Konten Premium