Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Hanya Punya Fotokopi Paspor, 5 Warga China Ditangkap Imigrasi

Lima warga negara China yang ditangkap petugas imigrasi di Palu, Sulawesi Tengah, terbukti melanggar UU Keimigrasian sehingga akan dideportasi.
Ilustrasi-Puluhan WNA ditangkap karena terlibat penipuan online (cyber crime)./Antara-Septianda Perdana
Ilustrasi-Puluhan WNA ditangkap karena terlibat penipuan online (cyber crime)./Antara-Septianda Perdana

Kabar24.com, PALU- Lima warga negara China yang ditangkap petugas imigrasi pada 24 Agustus 2015 di Palu, Sulawesi Tengah, terbukti melanggar UU Keimigrasian sehingga akan dideportasi, kata pejabat berwenang setempat.

"Saat ditangkap petugas mereka tidak satu pun bisa menunjukkan dokumen keimigrasian seperti paspor, kitas dan visa asli," kata Kepala Imigrasi setempat, Tantawi, Selasa (8/9/2015).

Tantawi mengatakan mereka hanya berbekal fotokopi paspor karena paspor asli nmereka ditahan pihak sponsor yang berkantor pusat di Jakarta.

Dua wanita warga China juga ditangkap di tempat terpisah, namun dilepaskan kembali karena tidak terbukti melanggar UU Keimigrasian RI.

"Tapi khusus lima warga China lainnya, semua laki-laki yang ditangkap di lokasi penambangan emas Poboya sejak ditangkap hingga kini masih ditahan," kata dia.

Pada 2014, petugas imigrasi juga menangkap dan mendeportasi lima warga Tiongkok karena melanggar UU Keimigrasian RI. Mereka ini bekerja pada salah satu perusahaan tambang di Palu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper