Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

NAVIGASI UDARA: Pemerintah Akan Ambil Alih Pengelolaan FIR dari Singapura

Pemerintah akan mulai pembicaraan dengan Malaysia dan Singapura untuk mengalihkan pengelolaan FIR di kawasan yang berbatasan dengan Singapura, Semenanjung Malaka, dan Serawak.
Ilustrasi
Ilustrasi

Kabar24.com, JAKARTA—Presiden meminta jajarannya untuk mempersiapkan seluruh peralatan navigasi udara yang lebih baik, agar dapat mengelola flight information region (FIR) yang selama ini diserahkan kepada Singapura.

Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mengatakan pemerintah akan mulai pembicaraan dengan Malaysia dan Singapura untuk mengalihkan pengelolaan FIR di kawasan yang berbatasan dengan Singapura, Semenanjung Malaka, dan Serawak.

“Dalam arahan Presiden, kami dalam tiga hingga empat tahun ini mempersiapkan peralatan dan personel yang lebih baik, sehingga ruang udara kita nantinya dapat dikelola sendiri,” katanya di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (8/9/2015).

Jonan menuturkan aspek keselamatan menjadi yang paling utama untuk dikelola dalam pengoperasian FIR. Hal tersebut juga menjadi alasan Indonesia menyerahkan FIR kepada Singapura pada 1946.

Sejak 1946 Singapura menguasai FIR untuk kawasan Natuna dan perbatasan Kalimantan Utara dengan Serawak, Malaysia. Dengan begitu, setiap pesawat yang melintas di kawasan tersebut harus meminta izin dan membayar fee kepada pengelola FIR.

Menurut Jonan, Indonesia juga saat ini sebenarnya mengelola FIR untuk Christmast Island, Auckland Island, dan Timor Leste melalui ACC Ujung Pandang.

“Yang ditugaskan kepada Singapura saat ini hanya pengelolaan FiR untuk kawasan yang disebut Upper Natuna di perbatasan dengan Singapura dan Malaysia,” ujar Jonan.

Sebelumnya, militer Singapura menggunakan ruang udara Indonesia di kawasan Kepulauan Riau dan Pulau Bintan untuk latihan pesawat tempurnya.

Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo mengatakan Annex 11 ayat (2) menyebutkan FIR hanya untuk danger area, sehingga cuma dapat digunakan untuk keselamatan. Militer Singapura tetap harus meminta izin Indonesia, apabila ingin melakukan latihan militer.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Lili Sunardi
Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper