Kabar24.com, JAKARTA -- Kabar "pertukaran" jabatan antara Komjen Pol. Budi Waseso dan Komjen Pol. Anang Iskandar ditanggapi ringan oleh pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pelaksana Tugas Pimpinan KPK Indriyanto Seno Adji menyatakan bahwa pergantian posisi dalam sebuah institusi atau lembaga adalah hal yang wajar.
"Tour of Position merupakan sesuatu kewajaran saja." ujar Indriyanto, Jumat (4/9/2015).
Dengan pergantian posisi Bareskrim, KPK dan Polri sebagai institusi penegak hukum diharapkan bisa membangun komunikasi antarlembaga lebih baik.
"Komunikasi kelembagaan penegak hukum adalah penting sebagai basis sinergitas institusi." tambah Indriyanto.
Pihak KPK menyatakan tidak pernah mengalami kendala dalam berkomunikasi dengan Polri terutama Bareskrim, siapa pun pemegang jabatannya.
Seperti diketahui, pada Jumat (4/9/2015) pagi beredar surat telegram bernomor ST/1847/IX/2015 yang berisi tentang pergantian para perwira tinggi Polri.
Dalam surat tersebut tertulis Komjen Pol. Drs Budi Waseso NRP 60020780 Kabareskrim Polri dimutasikan sebagai Pati Bareskrim Polri (penugasan sebagai Kepala BNN).
Komjen Pol. Drs Anang Iskandar NRP 58050953 Pati Yanma Polri (Penugasan sebagai Kepala BNN) diangkat dalam jabatan baru sebagai Kabareskrim Polri.
Sebelumnya, sempat beredar isu bahwa Komjen Pol. Budi Waseso akan menjabat Kepala Badan Nasional Penanggulangan Teroris menggantikan Komjen Pol. Saud Usman Nasution.
Sedangkan untuk posisi Kabareskrim sempat muncul sejumlah nama, salah satu di antaranya adalah Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Tito Karnavian.