Kabar24.com, JAKARTA - Salah seorang pelaksana tugas pimpinan (Plt) KPK, Indriyanto Seno Adji dikabarkan akan mengundurkan diri karena kondisi kesehatannya menurun akibat sakit kanker.
Plt Ketua KPK Taufiequrrahman Ruki langsung mengkonfirmasi kabar itu kepada Indriyanto dan Ruki pun memberikan penjelasan kepada pers.
"Beliau tidak mengatakan ingin mengundurkan diri, hanya ingin menjaga kesehatannya. Kadangkala sampai jam 23.00 kami masih bisa bekerja," kata Ruki.
Plt pimpinan KPK lainnya. Johan Budi Sapto Pribowo membenarkan koleganya itu sakit dan harus menjalani pengobatan. Namun Johan mengaku belum tahu apakah Indriyanto akan mundur akibat penyakitnya tersebut.
Ruki menegaskan tidak terganggu dengan masalah kesehatan Indriyanto.
"Pimpinan KPK sementara masih dapat bekerja dengan optimal," ujarnya.
Pekan lalu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik tiga pelaksana tugas pemimpin KPKyakni Johan Budi Sapto Pribowo, Taufiequrachman Ruki, Indriyanto Seno Adji.
Ketiganya dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 14-16 P Tahun 2015. Ruki ditunjuk sebagai Plt Ketua KPK. Sedangkan Indriyanto dan Johan sebagai Plt Wakil Ketua KPK.
Berdasarkan data yang dihimpun Bisnis.com, sejak divonis menderita kanker pada akhir 2010, Indriyanto rutin menjalani perawatan kesehatan. Sebelum menjalani perawatan intensif di Parkway Cancer Centre Singapura, Indriyanto sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Medistra Gatot Subroto dan Rumah Sakit Siloam Karawaci.
Sampai kini, Indriyanto masih menjalani sejumlah sesi pengobatan dibawah penanganan Parkway Cancer Centre.
PLT PIMPINAN KPK: Indriyanto Mundur Karena Sakit Kanker? Ini Klarifikasi Ruki
Salah seorang pelaksana tugas pimpinan KPK, Indriyanto Seno Adji dikabarkan akan mengundurkan diri karena kondisi kesehatannya menurun akibat sakit kanker.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
29 menit yang lalu
Anak Buahnya Jadi Tersangka, Meutya Hafid Belum Bisa Lakukan Audit Sistemik
3 jam yang lalu