Kabar24.com, JAKARTA—Isu pencopotan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Budi Waseso semakin santer. Wakil Presiden Jusuf Kalla membantah pemerintah intervensi terhadap internal kepolisian.
Menurut JK, keputusan penggantian Kabareskrim merupakan urusan Kapolri Badrodin Haiti dan sama sekali tak terkait dengan pemerintah. JK juga enggan berkomentar lebih rinci terkait alasan internal kepolisian mempertimbangkan pencopotan jabatan tersebut.
“[Pencopotan Kabareskrim] Itu urusan Kapolri, tentu Kapolri yang memutuskan. Pemerintah kan memang harus melihat secara keseluruhan, tak ada intervensi,” ujar JK di Kantor Wakil Presiden, Rabu (2/9/2015).
Ditanya apakah pencopotan Kabareskrim terkait dengan upaya penggeledahan kantor Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Richard Joost Lino, JK menjawab dengan penjelasan instruksi Presiden Joko Widodo tentang anti-kriminalisasi pejabat negara.
Menurut JK, perintah Presiden sudah jelas bahwa kebijakan perdata tak boleh dibawa ke ranah pidana. Selain itu, lembaga penegak hukum harus mendahulukan proses penetapan tersangka disertai bukti kuat sebelum mengumumkannya.
“Saya ingin ingatkan perintah Presiden,” kata JK.
Sebelumnya, Bareskrim Polri menggeledah kantor Direktur Utama Pelindo II Richard Joost Lino pada Jumat (18/8/2015).
Penggeledahan diduga terkait pengadaan alat bongkat muat (crane).
Berdasarkan penelusuran penyidik Bareskrim, pengadaan crane tidak digunakan untuk konstruksi Pelabuhan Tanjung Priok melainkan untuk delapan pelabuhan lain di Indonesia. Kerugian negara yang timbul diperkirakan mencapai Rp54 miliar.
Lino kecewa dengan adanya penggeledahan yang dilakukan kepolisian. Hal itu disampaikan dalam pembicaraan melalui telepon dengan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) Sofyan Djalil.