Bisnis.com, PADANG--Penjabat (Pj) Gubernur Sumbar Reydonnyzar Moenek urung melantik calon penjabat (Pj) Bupati Pasaman yang diduga tersangkut kasus korupsi.Reydonnyzar Moenek mengatakan perlu memastikan status calon penjabat yang akan dilantik untuk mengisi jabatan Bupati Pasaman menggantikan Benny Utama.
"Ada informasi yang harus diklarifikasi lebih dahulu. Konon kabarnya yang bersangkutan adalah tersangka. Saya tidak mau lantik, mesti jelas dulu statusnya," kata Donny, Jumat (28/8/2015).
Dia menuturkan sesuai keputusan Menteri Dalam Negeri, Kepala Badan Diklat Sumbar, Rosman Effendi akan dilantik menjadi penjabat Bupati Pasaman pada hari ini.
Dia menyebutkan, sebagai pejabat gubernur dirinya komit dan menghormati upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.Menurutnya, pada Kamis (27/8/2015) lalu, dia sudah menyurati Kepala Kejaksaan Tinggi ikhwal kejelasan status tersangka tersebut.
Pj gubernur, imbuhnya, bersedia melantik jika informasi yang beredar di media dan masyarakat itu sudah jelas.Untuk mengisi kekosongan jabatan Bupati Pasaman, dia menunjuk Sekretaris Daerah Pasaman A Syafei Siregar sebagai Pelaksana harian (Plh) sampai dilantiknya bupati.