Kabar24.com, BOGOR - Polri minya kepala daerah melakukan konsultasi dengan penegak hukum sebelum membuat kebijakan yang berpotensi merugikan keuangan negara.
Jenderal Pol Badrodin Haiti, Kapolri, mengatakan pihaknya tidak dapat menjamin untuk tidak memproses kepala daerah yang melakukan diskresi.
Badrodin menyebutkan penyidik akan selalu mencari niat jahat dari setiap pembuat kebijakan.
Untuk itu, pemerintah daerah sebaiknya melakukan konsultasi dengan institusi penegak hukum, sehingga dapat mencegah proses kriminalisasi.
"Tentu kami juga dapat diajak konsultasi kalau misalnya ada kebijakan yang diambil itu berpotensi melanggar hukum, karena tidak diatur dalam kebijakan di atasnya," katanya di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin (24/8/2015).
Badrodin menuturkan Polri akan mendalami kebijakan tersebut, apakah benar-benar melanggar hukum dan merugikan keuangan negara. Polri sendiri, tidak ingin proses penegakkan hukum mengakibatkan ketakutan bagi penyelenggara pemerintahan.
Menurutnya, Polri akan lebih tegas dalam membedakan pelanggaran pidana, administrasi, dan perdata.
Penyelesaian kasus yang ditangani Polri pun akan disesuaikan dengan jenis pelanggaran tersebut.
"Kalau memang pelanggaran administrasi, tentu diselesaikan dengan aturan administrasi. Begitu pula untuk kasus perdata dan pidana," ujarnya.
Badrodin menyebutkan penyidik akan selalu mencari niat jahat dari setiap pembuat kebijakan. Pihaknya juga tidak akan segan-segan untuk memproses pembuat kebijakan yang terbukti melanggar aturan.
Selain itu, dia juga akan memerintahkan jajarannya untuk tidak menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang masih dalam masa tenggang 60 hari untuk diselesaikan.
Polri juga tidak akan menindaklanjuti dugaan penyimpangan dalam proses lelang proyek pemerintah yang belum memiliki bukti kuat.
"Bukan kami tidak tanggapi, tetapi kalau tidak ada bukti yang jelas, itu kan sangat mengganggu. Nanti juga proses lelang tidak akan jalan," ucapnya.