Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Korupsi Kondensat: Penyidikan Akan Diperdalam. Bareskrim Buru Tersangka Baru?

Penyelidikan dugaan korupsi kondensat terkesan akan terus berlanjut dan bakal ada tersangka baru.
Berkas perkara Raden Priyono dan Djoko Harsono/Bisnis.com-Dika Irawan
Berkas perkara Raden Priyono dan Djoko Harsono/Bisnis.com-Dika Irawan

Kabar24.com, JAKARTA -- Penyelidikan dugaan korupsi kondensat terkesan akan terus berlanjut dan bakal ada tersangka baru.

Direktur Tindak pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Brigjen Pol. Victor Edison Simanjuntak mengungkapkan penyidikan kasus dugaan korupsi kondensat SKK Migas dan PT TPPI tidak berhenti pada tiga tersangka.

"Calon tersangka baru bisa dikembangkan dari yang sudah ada," kata Victor saat ditemui di kantornya, Jakarta, Kamis (20/8/2015).

Dia mengklaim saat ini penyidik sudah mengantongi calon tersangka lebih dari satu orang, tetapi Victor masih merahasiakannya.

Menurut Victor, BPK juga telah menanyakan ke penyidik Bareskrim soal kenapa cuma tiga tersangka yang ditetapkan.

"Ada perkembangan baru dari BPK bahwa mengapa hanya tiga tersangka. Karena menurut pemeriksaan mereka ada ini, ada itu. Saya dengar begitu, adrenalin naik, kasih saya dong," kata Victor.

Karena itu, penyidikan akan dilanjutkan kembali setelah berkas perkara tiga tersangka sudah dinyatakan lengkap atau P21, memperoleh audit dari BPK, dan mendapat laporan analisis transaksi dari Pusat Pelaporan Analisis dan Transkaksi Keuangan (PPATK).

"Berkas maju dulu, kita akan dalami [lagi]. Nanti dulu sabar," kata Victor.

Seperti diketahui, penyidik Dittipideksus Bareskrim telah menetapkan tiga tersangka dalam perkara ini.

Mereka adalah mantan Kepala BP Migas Raden Priyono, mantan Deputi Finansial Ekonomi dan Pemasaran BP Migas Djoko Harsono, dan eks-Direktur Utama TPPI Honggo Wendratno.

Ketiga tersangka diduga menyalahgunakan wewenang dalam proses penunjukan TPPI sebagai penjual kondensat bagian negara.

Penyidik menjerat mereka dengan Pasal 2 dan atau Pasal 3 Undang-undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Kasus dugaan korupsi kondensat ini merupakan satu dari sembilan kasus besar korupsi bernilai triliunan rupiah yang tengah ditangani Bareskrim.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dika Irawan
Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper