Kabar24.com, JAKARTA- Kementerian Hukum dan HAM mendukung penuh gerakan pemberantasan penyalahgunaan narkotika sejak usia dini dan berkomitmen mengawal generasi masa depan yang aktif cerdas dan mampu bersaing.
Untuk itu Kemenkumham melalui kampanye gerakan 'Ayo Kerja Membangun Hukum Anti Narkoba' mengajak generasi memerangi peredaran barang terlarang tersebut.
"Pergilah sekali-kali meninjau ke lapas-lapas. Lihat bagaimana nasib orang-orang muda yang terkena barang haram tersebut. Kalian menjadi pioneer yang sadar hukum. 35 orang merenggang nyawa setiap harinya. 60% lapas dan rutan dihuni oleh napi narkoba." ujar Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, di Gedung Graha Pengayoman, Kamis (13/8/2015).
Angka penyalahgunaan narkoba di Indonesia sekitar 4 juta orang dengan rincian 1,6 juta orang mencoba-coba, 1,4 juta orang pemakai teratur, dan 943 orang pecandu.
Lebih lanjut, 20% di antaranya tidak bekerja dan 25% pelajar dan mahasiswa. Temuan lain, 12.044 orang per tahun meningal atau 33 orang per hari. Kemudian, 75% peredaran narkoba dikendalikan dari dalam LP. BNN-Puslitkes UI 2014.
Setelah peresmian dan sosialisasi kanal informasi seperti Program Bantuan Hukum untuk Rakyat Miskin, Aplikasi Penyuluhan Hukum berbasis website, Kafe Hukum di 33 kantor wilayah Kemenkumham, acara dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen anti narkoba oleh Yasonna Laoly bersama siswa-siswi SMA, Akademi Ilmu Pemasyarakatan (AKIP) dan (AIM) Akademi Imigrasi pada spanduk sepanjang 70m di Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.